LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 26 Mei 2026.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemkab Lebak secara berturut-turut.
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan, capaian opini WTP bukan hasil kerja individu kepala daerah, melainkan buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak.
“Tentunya, ini bukan hanya kinerja seorang bupati, tetapi kerja bersama. Ada BPKAD, Inspektorat, dan seluruh perangkat daerah lainnya,” ujar Hasbi, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Ada beberapa hal yang perlu segera kita lakukan perbaikan. Karena kunci pembangunan daerah adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik,” katanya.
Mantan anggota DPR RI tersebut menargetkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah pada tahun mendatang dapat semakin meningkat, tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami meyakini dengan kerja bersama, gotong royong, dan guyub, kita bisa mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











