PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mensuspend (menghentikan sementara operasional) penyaluran Makan Gizi Gratis (MBG) terhadap 20 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang.
Kebijakan itu diambil BGN sebagai bentuk penegakan standar kualitas, higienitas, dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyebab utama SPPG kena sanksi suspend atau dihentikan operasionalnya akibat tidak menjalankan atau melanggar SOP BGN yakni, belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum miliki IPAl, pelanggaran SOP keamanan makanan, serta infrastruktur dapur yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Sebanyak 20 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kena suspend berdasarkan surat BGN nomor 2738/D.TWS/05/2026, per tanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Oprasional Sementara.
Berikut nama-nama SPPG yang di Suspend BGN di wilayah Kabupaten Pandeglang.
- SPPG Pandeglang Carita Sukajadi
- SPPG Pandeglang Pandeglang Kadomas
- SPPG Pandeglang Menes Alaswangi
- SPPG Pandeglang Sobang Sobang 2
- SPPG Pandeglang Majasari Saruni 2,
- SPPG Pandeglang Munjul Gunungbatu
- SPPG Pandeglang Jiput Jiput 3
- SPPG Pandeglang Saketi Sodong
- SPPG Pandeglang Pagelaran Bama
- SPPG Pandeglang Majasari Saruni 1.
- SPPG Pandeglang Pagelaran Margasana
- SPPG Pandeglang Pandeglang 3
- SPPG Pandeglang Cimanuk Batubantar 2.
- SPPG Pandeglang Cigeulis Waringinjaya,
- SPPG Pandeglang Panimbang Mekarjaya 2
- SPPG Pandeglang Munjul Cibitung
- SPPG Pandeglang Mandalawangi Pari.
- SPPG Pandeglang Cikeusik Nanggala 1
- SPPG Pandeglang Majasari Sukaratu 6
- SPPG Pandeglang Saketi Sindanghayu 2.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, jumlah SPPG kena supend bertambah dari 8 pekan lalu menjadi 20 SPPG.
“Saya dengar seperti itu, karena dari BGN nya belum memberikan tembusan kepada kami. Jadi dapur kena suspend sementara operasional dapur MBG berhenti,” katanya, Kamis, 28 Mei 2026.
Sebanyak 20 dapur kena suspend, merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi BGN maupun Tim Satgas juga. Langkah suspend dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran standar operasional (SOP).
“Mulai dari dapur yang tidak memenuhi standar hingga tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Setelah kita kroscek, ada beberapa yang mendapatkan sanksi,” katanya.
Dengan adanya suspend pulunan dapur ini memicu kekhawatiran para pegawai dapur MBG. Sebab, penghentian operasional membuat aktivitas produksi makanan terhenti dan berpotensi berdampak pada penghasilan pekerja harian.
“Jika suspend berkepanjangan, ratusan pegawai yang menggantungkan hidup dari program tersebut terancam menganggur. Kami himbau kepada seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang, untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh BGN. Sehingga nanti kedepan saat pelaksanaan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











