SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang mendorong agar pelaksanaan pemilihan komisaris PT BPR Serang dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, pada Kamis, 28 Mei 2026 usai menghadiri peny mbelihan 1.000 ekor hewan kurban di Kecamatan Pabuaran.
Supiyanto mengatakan, menyambut baik atas dibentuknya tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon komisari PT BPR Serang. “Kami menyambut baik, kami berpesan agar segera berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun OJK,” katanya, Kamis 28 Mei 2026.
Supiyanto mengaku, secara tertulis belum ada informasi resmi ke Komisi III DPRD Kabupaten Serang selalu mitra komisi mengenai pembentukan Pansel maupun seleksi untuk calon komisaris PT BPR.
Namun secara lisan, PT BPR Serang sebelumnya sudah menginformasikan mengenai rencana pemilihan komisaris. “Untuk itu kami mendoromg agar surat-suratnya segera diinformasikan kepada pimpinan DPRD terutama di Komisi III,” ujarnya.
Secara teknis, lanjut Supiyanto, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim Pansel yang sudah terbentuk mengenai mekanisme pemilihan calon komisaris PT BPR.
Namun demikian, pihaknya meminta agar elaksanaan seleksi komisaris PT BPR Serang dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan mekanisme yang sesuai, sehingga bisa menghasilkan calon terbaik. “Harus sesuai dengan arahan dari OJK,” tegasnya.
Ia pun berharap agar calon komisaris PT BPR Serang memiliki beberapa kriteria mulai dari memiliki komitmen memajukan BUMD Kabupaten Serang, mampu memperbaiki tata kelola keuangan secara adil.
“Sangat penting jabatan komisaris ini diisi oleh orang yang kompeten dan profesional sehingga BUMD bisa berkembang dan maju. Kita ketahui setiap tahunnya di Indonesia selalu ada kabar BUMD yang ditutup karena tidak sehat dan tata kelolanya buruk. Kita tidak ingin ini terjadi di Kabupaten Serang. Makanya kita dorong agar dikirim kalangan profesional,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak









