CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa.
Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pejabat pusat. Tapi juga memeriksa pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Ketua PP IMC Ahmad Maki mengatakan, proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi momentum untuk mengungkap persoalan secara menyeluruh. Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam tata kelola program maupun penggunaan anggaran, maka seluruh pihak yang memiliki keterkaitan perlu memberikan keterangan.
Ia menilai pemeriksaan tidak boleh berhenti pada satu orang atau satu tingkat jabatan saja. Sebab, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan banyak pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah. “Proses ini harus dipandang sebagai langkah awal untuk mengungkap persoalan secara menyeluruh, bukan berhenti pada satu pihak semata,” ujar Ahmad Maki, Jumat 5 Juni 2026.
Kata dia, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap seluruh unsur yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program. Termasuk unsur BGN di tingkat provinsi, kepala SPPG, hingga pengelola dapur yang menjalankan program MBG di lapangan.
“Kami mendorong agar pemeriksaan tidak hanya terfokus pada tingkat pimpinan. Tapi juga dilakukan terhadap unsur BGN tingkat provinsi, kepala SPPG, serta pihak pengelola dapur,” katanya.
Meski demikian, Ahmad menegaskan dorongan tersebut bukan bentuk penghakiman maupun tuduhan terhadap pihak tertentu. Ia menekankan seluruh pihak tetap harus mendapatkan perlindungan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
“Proses hukum wajib berjalan berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” ujarnya.
PP IMC juga meminta aparat penegak hukum mengedepankan prinsip transparansi dalam menangani perkara tersebut. Menurut Ahmad, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kami menolak praktik penegakan hukum yang tebang pilih dan berharap aparat penegak hukum bekerja secara transparan, profesional, serta membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik,” tuturnya.
Editor : Rostinah










