SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Serang Kota, Rabu 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi personel serta surat-surat kendaraan yang digunakan oleh anggota.
Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan internal guna meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi aturan administrasi, baik terkait identitas diri maupun kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan dalam keseharian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, melalui Kasi Propam Polresta Serang Kota Iptu Rudi Safrudin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menertibkan sekaligus mengevaluasi tingkat kedisiplinan personel terkait kelengkapan administrasi pribadi maupun surat-surat kendaraan yang dimiliki oleh anggota Polresta Serang Kota.
“Gaktibplin ini merupakan langkah pengawasan dan pembinaan terhadap personel agar senantiasa tertib administrasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan identitas pribadi maupun dokumen kendaraan yang digunakan oleh anggota,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan untuk memastikan seluruh personel menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.
“Semua yang berkaitan dengan administrasi kami periksa. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi dan legalitas kendaraan roda dua maupun roda empat milik personel,” ungkapnya.
Pimpinan berharap, tidak ada personel yang menggunakan kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi atau kendaraan bodong. Seluruh anggota diwajibkan memastikan kendaraan yang digunakan memiliki legalitas yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atensi dari Kapolresta Serang Kota sangat jelas, apabila ditemukan personel yang memiliki atau menggunakan kendaraan tidak sah, maka akan dilakukan penyitaan dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasi Propam.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta integritas personel. “Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Untuk itu, seluruh anggota harus mampu memberikan contoh kepatuhan hukum,” tandas Rudi.
Reporter : Andre AP











