TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) Cicana Juni ini membuka 21.000 lowongan kerja bagi masyarakat Indonesia dalam rangka perayaan ulang tahun ke-7 perusahaan tersebut.
Lowongan yang tersedia mencakup berbagai posisi di sektor rumah tangga, seperti asisten rumah tangga (ART), babysitter, caregiver, dan driver, baik untuk penempatan menginap maupun pulang pergi.
CEO dan Co-Founder Cicana, Annisa Kartika, mengatakan bahwa pembukaan ribuan lowongan kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengurangan angka pengangguran di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang yang belum mendapatkan pekerjaan.
Selama tujuh tahun beroperasi, Cicana telah mempertemukan pekerja rumah tangga dengan keluarga pengguna jasa.
Dimana hingga 2025, lebih dari 7.000 keluarga tercatat telah menggunakan layanan perusahaan tersebut untuk mencari pekerja rumah tangga sesuai kebutuhan.
Menurut Annisa, posisi yang paling banyak diminati saat ini adalah ART menginap. Tugas yang dijalankan meliputi membersihkan rumah, membantu mengasuh anak, memasak, serta pekerjaan rumah tangga lainnya.
“Dan kandidat yang mendaftar diharapkan memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa perusahaannya dalam proses rekrutmen dilakukan secara aman dan transparan tanpa biaya pendaftaran maupun penahanan dokumen pribadi pekerja.
Selain itu, pekerja yang diterima akan langsung ditempatkan kepada keluarga pengguna jasa tanpa melalui sistem penampungan.
“Para pekerja juga mendapatkan hak istirahat selama delapan jam per hari serta peluang kenaikan gaji berdasarkan kinerja,” ungkap Annisa.
Dirinya menuturkan, profesi pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan keluarga dan perekonomian nasional.
“Nah, dengan membuka 21.000 lowongan kerja baru untuk pekerja rumah tangga, Cicana ingin memastikan profesi ini diakui sebagai bagian penting dari pembangunan Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Founder Cicana, Bagus Dwi Prasetyo, menilai pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi momentum penting bagi peningkatan perlindungan dan pengakuan terhadap profesi pekerja rumah tangga.
Sebab menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan bagi transformasi sektor pekerja rumah tangga yang lebih profesional dan berkualitas.
“Saya berharap semakin banyak masyarakat usia produktif memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak, aman, dan memiliki perlindungan yang lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











