LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan lowongan pekerjaan yang banyak beredar.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan terkait penipuan lowongan kerja palsu. Namun, Rully menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut berada di ranah aparat penegak hukum.
“Memang banyak aduan terkait lowongan kerja palsu, namun karena itu masuk ranah pidana, kami tidak bisa berbuat banyak karena bukan kewenangan kami,” jelas Rully, Kamis 2 Januari 2025.
Rully menjelaskan, informasi mengenai lowongan pekerjaan palsu sering muncul pada awal tahun dan setelah Lebaran, bertepatan dengan tingginya permintaan masyarakat untuk membuat kartu pencari kerja.
Menurut Rully, lowongan pekerjaan yang melibatkan calo atau meminta uang sebagai syarat untuk diterima kerja sudah bisa dipastikan sebagai penipuan. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mengecek ke Disnaker Lebak jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan.
“Setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan wajib menginformasikan kepada Disnaker, dan kami akan membagikan informasi tersebut ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sindy, salah satu pencari kerja, mengungkapkan, hampir terjebak dalam penipuan lowongan pekerjaan. Ia bercerita bahwa oknum penipu meminta uang sebesar Rp3 juta agar bisa diterima bekerja selama satu tahun.
“Awalnya saya sempat ragu, akhirnya saya konsultasi dengan teman-teman dan tidak melanjutkan tawaran tersebut,” ungkap Sindy.
Editor: Mastur Huda