slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Fahmi by Fahmi
13-06-2026 14:14:52
in Hukum
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Kota Tangerang telah memeriksa sekitar 12 saksi atas kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun 2022 senilai negara Rp 5,49 miliar. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi) Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Kota Tangerang, Hasbullah mengatakan, pada pekan ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi. Mereka merupakan para petinggi PT APK dan PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS). 

Baca Juga :

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

“Total yang sudah diperiksa itu ada sekitar 12 orang. Pekan ini ada sekitar 10 orang (saksi-red),” ujarnya belum lama ini. 

Ia memastikan, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan sub-holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney tersebut. 

Tindak pidana yang dimaksud adalah pekerjaan yang tidak dilaksanakan alias fiktif. “Anggarannya Rp 10 miliar sekian, cuma sudah dibayarkan setengahnya Rp 5 miliar sekian. Hasil pemeriksaan sementara, pesawat itu tidak ada (yang disewa-red),” katanya. 

Sejak dilakukan proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 12 saksi. Mereka berasal dari para pihak terkait. “Dalam pekan ini kurang lebih 10 orang, mereka ini berasal dari PT APK dan PT IAS (Integrasi Aviasi Solusi-red),” ungkapnya. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Anak Agung  Suarja Teja Buana mengatakan, perkara dugaan korupsi yang terjadi di PT APK yang kini berubah menjadi PT IAS itu mulai disidik sejak 21 Mei 2026.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradana Probo Setyarjo dengan Nomor: PRIN-410/M.6.11/Fd.2/05/2026.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada tahun 2021. Pada saat itu, PT APK menetapkan lini bisnis baru yakni charter psawat. Lini bisnis tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT APK untuk tahun buku 2022.

Untuk menjalankan kegiatan tersebut, PT APK pada Februari 2022 menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha dalam pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300. “Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, PT WSU diketahui bukan badan usaha yang memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300,” ungkapnya. 

Teja Buana memastikan bahwa, kerja sama penyewaan pesawat tersebut telah dibayarkan PT APK kepada PT WSU sebesar Rp5,49 miliar. Meski telah dibayarkan, kegiatan pengoperasian pesawat udara Boeing 737-300 tersebut disebut tidak pernah terlaksana. “Kerjasama ini diduga fiktif,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Next Post

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Related Posts

E PKK
Tangerang

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Read moreDetails

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Kota Cilegon Raih Tiga Emas dan Satu Perak di Hari Pertama Popda dari Cabor Atletik

Basket Cilegon Sapu Bersih Laga Perdana POPDA XII Banten 2026, Tim Putra dan Putri Raih Kemenangan

Next Post
Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

by Mulyadi
Sabtu, 13 Juni 2026 15:33

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menekankan pentingnya penguatan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor guna...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak