KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel mencatat kinerja positif aplikasi super Tangsel ONE dan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan (AI) Helita berdasarkan hasil evaluasi operasional periode 30 April hingga 15 Juni 2026.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan performa sistem Helita telah memenuhi indikator operasional yang ditetapkan. Namun, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, melainkan juga kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital secara mandiri.
“Hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk terus menyempurnakan layanan. Teknologi yang kami bangun sudah berjalan baik. Sekarang fokus kami adalah meningkatkan kepercayaan dan kemampuan masyarakat agar semakin terbiasa mengakses layanan publik secara digital,” ujar Asep, Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, selama 47 hari masa evaluasi, Helita melayani 974 percakapan dengan total 10.257 pesan. Sistem mencatat resolution rate sebesar 25 persen, rata-rata waktu respons 429 milidetik, serta memperoleh nilai kepuasan pengguna 4,3 dari skala lima berdasarkan 250 ulasan.
Selain itu, tingkat ketersediaan sistem mencapai 93,33 persen atau melampaui target minimal 90 persen. Dinas Kominfo juga mencatat kepatuhan terhadap Service Level Agreement (SLA) operasional sebesar 90 persen, dengan 45 dari 50 tiket pengembang berhasil diselesaikan.
Evaluasi juga menunjukkan masih rendahnya tingkat penyelesaian layanan perizinan secara mandiri. Dari 251 percakapan terkait perizinan, hanya empat pengguna yang berhasil membuat akun SIMPONIE melalui Helita dan sembilan pengguna berhasil mengajukan berkas perizinan secara mandiri.
Menurut Asep, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar proses layanan digital dapat dimanfaatkan hingga tahap akhir. “Kami akan memperkuat pendampingan melalui materi edukasi yang lebih mudah dipahami, termasuk video tutorial dan penyederhanaan alur layanan. Harapannya, masyarakat tidak hanya bertanya, tetapi juga mampu menyelesaikan seluruh proses layanan secara mandiri,” katanya.
Dinas Kominfo juga menyoroti masih banyaknya tiket keluhan digital yang belum ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Dari 93 tiket yang masuk, sebanyak 90 tiket masih berstatus terbuka.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan OPD sekaligus melakukan penyederhanaan administrasi internal agar penyelesaian keluhan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Editor : Rostinah











