SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya ditangkap di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan kedua DPO tersebut berinisial MN (41), warga Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dan AT (33), warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
“Keduanya ini merupakan DPO kasus curanmor yang ditangani Polresta Tangerang,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Dian menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan MN. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten yang dipimpin Kompol Yeremia Iwo kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan MN di kediamannya.
“Dari hasil pemeriksaan, MN mengakui salah satu aksi pencurian dilakukan terhadap sepeda motor Honda Genio milik warga di Kampung Cibebek, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu,” kata Dian.
Aksi pencurian tersebut dilakukan MN bersama rekannya, AT. Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah AT.
“Pelaku AT diamankan di rumahnya di Desa Lempuyang, pada Rabu (24/6) dini hari tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo.
Dian mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut tidak berhenti pada penangkapan kedua pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial MU (41), warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
“Total ada tiga orang yang diamankan,” katanya.
Dian menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah hukum Polda Banten.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor maupun penadah. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











