SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pansel Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten menyebut jika terdapat beberapa peserta yang mendaftar pada lebih dari satu jabatan sekaligus.
Anggota Pansel Seleksi BUMD Banten, Suwaib Amirudin mengatakan, setiap pelamar memiliki hak yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi selama memenuhi persyaratan administrasi. “Kalau ada yang mendaftar lebih dari satu, ya tetap jalan. Tetap diberikan kesempatan karena itu hak mereka. Selama persyaratan administrasinya lengkap, akan tetap diproses,” ujarnya usai rapat pansel seleksi direksi BUMD di gedung Setda Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Suwaib, keputusan tersebut merupakan hasil rapat terakhir panitia seleksi. Ia menegaskan, peserta baru dinyatakan tidak lolos apabila dokumen administrasi yang dipersyaratkan tidak lengkap.
“Sekarang masih proses seleksi administrasi. Belum pengumuman hasil administrasi. Semua pendaftar memiliki hak yang sama untuk diproses,” katanya. Tahapan seleksi administrasi saat ini masih berlangsung sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Editor : Rostinah










