CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat mitigasi kebakaran.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pun melakukan berbagai langkah pencegahan di TPSA Bagendung, terutama saat musim kemarau.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, upaya antisipasi dilakukan melalui penyemprotan rutin pada area landfill TPA Bagendung sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Langkah tersebut untuk menjaga kelembaban tumpukan sampah, sekaligus menekan peningkatan suhu yang dapat memicu kebakaran.
“Yang kami lakukan adalah penyemprotan di area landfill seminggu tiga kali. Memang tidak terlalu signifikan, tetapi minimal bisa mengurangi panas dan menjaga kelembaban di area TPSA,” katanya, Senin, 13 Juli 2026.
Selain penyemprotan, DLH Cilegon juga melakukan pengerukan pada sejumlah titik tumpukan sampah untuk memecah kantong-kantong gas metana.
Menurut Sabri, gas metana menjadi salah satu faktor yang harus diantisipasi karena berpotensi memicu kebakaran ketika terakumulasi.
“Yang paling kami antisipasi adalah gas metana. Karena itu dilakukan pengerukan untuk memecah gas tersebut agar tidak menumpuk dan memicu kebakaran,” ujarnya.
Sabri menjelaskan, sampah anorganik seperti plastik dan kertas memiliki tingkat kerawanan terbakar lebih tinggi dibandingkan sampah organik.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap jenis sampah tersebut juga menjadi perhatian selama musim kemarau.
“Yang kami khawatirkan justru sampah anorganik, seperti plastik dan kertas. Kalau sampah organik tingkat potensi terbakarnya relatif lebih kecil,” ucapnya.
Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kebakaran di area utama TPA Jatiwaringin seluas sekitar 15 hektare.
Peristiwa tersebut mengingatkan pada kebakaran yang pernah terjadi di TPSA Bagendung, Kota Cilegon.
Pada 2019, api membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk dipadamkan.
Sementara, kebakaran pada 2024 baru berhasil diatasi setelah berlangsung selama tujuh hari.
Editor: Agus Priwandono











