KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kampung Melayu Barat, Rabu 15 Juli 2026.
Ketua BPD Kampung Melayu Barat Alek Septiadi mengatakan bahwa musyawarah desa menjadi forum penting untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan dari masyarakat supaya program yang direncanakan jadi tepat sasaran.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dalam penyusunan RKPDes, sehingga pembangunan desa dapat menjawab kebutuhan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono mengungkapkan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2027.
“Jadi, melalui Musyawarah Desa ini, kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan gagasan dan usulan pembangunan.”kata Subur.
Senada, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga Budi menambahkan bahwa tim yang dibentuk memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa.
Sebab menurutnya, penyusunan RKPDes harus melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga serta dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Abdul Rozak











