CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan asesmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih belum menjangkau seluruh pegawai.
Hingga Juli 2026, baru 1.004 ASN yang telah mengikuti asesmen dari total 5.706 ASN yang terdiri atas PNS dan PPPK penuh waktu.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempercepat pelaksanaan asesmen agar seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama.
Menurut Ari, asesmen merupakan tahapan penting sebelum Pemerintah Kota Cilegon menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan melalui sistem merit.
“Catatan asesmen untuk rekan-rekan ASN yang jumlahnya lebih dari 2.900 orang belum melaksanakan asesmen. Kapan itu akan dilaksanakan supaya kotak-kotak di manajemen talenta bisa terisi,” ujarnya Selasa 14 Juli 2026.
Ia menilai, ASN yang belum mengikuti asesmen belum memiliki peluang yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Teman-teman yang belum asesmen akhirnya tidak memiliki kesempatan untuk menduduki posisi yang dibutuhkan,” katanya.
Ari mengungkapkan, BKPSDM berencana menggelar asesmen bagi sekitar 600 ASN pada tahun ini. Sementara ASN lainnya akan mengikuti asesmen secara bertahap.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah memiliki peluang menekan biaya pelaksanaan asesmen melalui program yang difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Yang kita tekankan adalah gas, jalankan asesmen. Karena mengadakan asesmen itu anggarannya besar kalau sendiri. Cuma sekarang ada program dari KemenPAN-RB, daerah bisa melaksanakan dengan instruktur dari sana, enggak harus ke daerah lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan pelaksanaan asesmen lanjutan masih menunggu persetujuan APBD Perubahan 2026.
“Rencananya kurang lebih begitu, menunggu perubahan anggaran disetujui,” kata Joko.
Ia menjelaskan, hingga bulan ini jumlah ASN yang telah mengikuti asesmen mencapai 1.004 orang dari total 5.706 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Jumlah tersebut terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Editor: Abdul Rozak









