slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Fahmi by Fahmi
15-07-2026 14:39:06
in Hukum

Terdakwa saat di Pengadilan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat membebaskan korban dari tahanan Polresta Serang Kota. Akibat perbuatan tukang ojek asal Kasemen, Kota Serang ini keluarga korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

JPU Kejari Serang Fitriah mengatakan, peristiwa bermula pada 5 Maret 2026. Saat berada di sebuah warung tuak di kawasan Lingkar Cilegon, terdakwa melihat status WhatsApp Nurhayati alias Meli yang sedang membesuk kakaknya, Mulyadi, di ruang tahanan Polresta Serang Kota.

“Mengetahui hal itu, terdakwa menghubungi Nurhayati dan menawarkan bantuan untuk mengeluarkan Mulyadi dari tahanan,” ujarnya, di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 14 Juli 2026 malam.

Dalam percakapan selanjutnya, terdakwa mengaku tengah mengurus proses pembebasan dan meminta keluarga korban menyiapkan uang sebesar Rp25 juta.

Pada 7 Maret 2026, terdakwa kembali menghubungi Nurhayati melalui pesan WhatsApp dan panggilan video. Ia meminta agar uang tersebut segera disiapkan malam itu juga serta meminta kartu keluarga milik Mulyadi.

“Malam harinya sekitar pukul 21.15 WIB, terdakwa bertemu dengan Nurhayati, ibunya Mamah, istri Mulyadi Eva Lestari, serta seorang kerabat di depan Apotek Kimia Farma, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang,” ungkap Fitriah.

Dalam pertemuan itu, Mamah menyerahkan uang tunai Rp25 juta kepada terdakwa. Selain itu, terdakwa juga meminta tambahan Rp200 ribu kepada Nurhayati dengan alasan untuk membeli rokok bagi anak buah seorang kanit.

Setelah menerima uang, terdakwa meminta keluarga korban menunggu selama dua jam dengan alasan akan mengurus pembebasan Mulyadi di Polresta Serang Kota.

Namun, terdakwa tidak pernah menuju kantor polisi. Ia justru pergi ke kawasan Lingkar Cilegon, membeli pakaian untuk berganti penampilan dan membuang pakaian lamanya ke saluran air agar tidak menjadi barang bukti.

“Uang hasil penipuan itu kemudian digunakan terdakwa untuk membeli minuman keras jenis tuak, berfoya-foya di tempat hiburan malam, menginap di hotel, hingga memesan perempuan ( PSK ) melalui aplikasi MiChat,” kata Fitriah.

Dalam dakwaan disebutkan, pada malam itu terdakwa menghabiskan sekitar Rp17 juta untuk pesta minuman keras dan hiburan. Ia juga membayar kamar hotel Rp250 ribu serta jasa perempuan sebesar Rp1,5 juta.

Keesokan harinya, terdakwa melarikan diri ke wilayah Kebon Nanas, Tangerang, dan tinggal di sebuah kontrakan selama beberapa hari.

Setelah sempat kembali ke Serang, terdakwa akhirnya ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota pada 7 April 2026 di rumah orang tuanya di Perum Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. “Akibat perbuatan tersebut, Mamah mengalami kerugian sebesar Rp25 juta,” tutur Fitriah.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan.

Atas surat dakwaan tersebut, terdakwa tidak menyatakan keberatan. Ia mengaku surat dakwaan tersebut telah sesuai dengan fakta. “Gak keberatan, benar,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Bony Daniel.

Editor: Abdul Rozak

Baca Juga :

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Tags: kejari serangPengadilan Negeri SerangPolresta Serang Kotatukang ojek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Next Post

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Related Posts

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang
Info Bhayangkara

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

by Andre Adisas Putra
Selasa, 14 Juli 2026 14:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperkuat soliditas, sinergitas, dan silaturahmi antar aparat penegak hukum, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Next Post

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

by Nurabidin
Rabu, 15 Juli 2026 14:45

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana mengadopsi sistem Sumedang Command Center (SCC) untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian program strategis...

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 14:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta pengawasan terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak