slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Yusuf Permana by Yusuf Permana
23-07-2026 17:49:12
in Pemerintahan
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari sungai. Bahkan, perusahaan yang tetap beroperasi setelah disegel terancam berhadapan dengan proses hukum.

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, penertiban terhadap perusahaan yang melanggar aturan lingkungan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang membuang limbah ke sungai. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wawan, Kamis 23  Juli 2026.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Penegasan tersebut disampaikan setelah DLHK Banten menyegel tiga perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cisadane di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang pencelupan dan pencucian jeans, daur ulang plastik, serta pengolahan aluminium.

Selama masa penyegelan, aktivitas operasional perusahaan dihentikan. Perusahaan tidak diperbolehkan kembali beroperasi sebelum memenuhi ketentuan perizinan dan aturan lingkungan yang berlaku.

Wawan memperingatkan, perusahaan yang nekat tetap menjalankan aktivitas setelah penyegelan akan menghadapi konsekuensi hukum.

“Apabila tetap membandel atau beraktivitas tanpa izin, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan tindakan serupa akan diberikan kepada perusahaan lain apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dan pencemaran lingkungan.

“Kalau nanti ditemukan masih ada perusahaan yang membandel dan terbukti mencemari lingkungan, tentu akan kami tindak. Tidak ada toleransi bagi pelaku pencemaran lingkungan,” tegas Wawan.

DLHK Banten sebelumnya melakukan penelusuran setelah muncul dugaan pencemaran Sungai Cisadane di kawasan Pakuhaji dan Teluknaga. Kondisi air sungai yang berubah menjadi hitam pekat diduga berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar kawasan tersebut.

Hasil penelusuran awal kemudian mengarah pada tiga perusahaan yang diduga membuang limbah ke badan sungai. Ketiganya langsung dikenai tindakan penyegelan.

Namun, penindakan tersebut belum menjadi akhir dari pengawasan DLHK Banten. Belasan bangunan usaha lain di sekitar Teluknaga juga masuk dalam radar pemeriksaan.

DLHK Banten akan melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan apakah terdapat perusahaan lain yang melakukan pelanggaran serupa.

Wawan menegaskan, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan aktivitas usaha dengan memperhatikan ketentuan lingkungan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara bertahap, termasuk di Kali Sabi dan Ciujung. Tujuannya untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan pengelolaan limbah dan menjaga kualitas lingkungan,” pungkas Wawan.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Next Post

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Related Posts

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan
Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

Read moreDetails

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Bupati Maesyal Teken Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang, 12 Putra-Putri Raih Beasiswa Pendidikan Transportasi

Belanja Sekaligus Wisata Kuliner, LOTTE Mart Wholesale Serang Resmi Dibuka Kembali

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Next Post
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak