slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Fahmi by Fahmi
23-07-2026 16:37:33
in Hukum
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Turun dari angkot, pengedar obat keras diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang. Pelaku ditangkap dengan barang bukti ribuan butir obat keras. 

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, DPO yang ditangkap tersebut berinisial YDS (28), warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Ia ditangkap di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, saat baru turun dari angkot, Kamis 16 Juli 2026.

“Pelaku diamankan saat hendak mendistribusikan obat keras ke sejumlah lokasi di wilayah Serang Timur. Dari hasil penggeledahan ditemukan ribuan butir obat keras yang siap diedarkan,” kata Andri didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kamis, 23 Juli 2026.

Baca Juga :

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Barang bukti yang diamankan berupa 1.150 butir tramadol, 3.210 butir hexymer, dan 1.050 butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam sebuah paper bag.

Kapolres mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama lebih dari satu tahun. Wilayah peredarannya meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga Kota Cilegon. “Pelaku ini sudah menjadi target operasi kita,” katanya. 

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, pelaku merupakan DPO Polres Serang yang telah lama menjadi target penangkapan. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh ribuan butir obat keras tersebut dari pria berinisial JA yang berdomisili di Kembangan, Jakarta Barat. Polisi telah menetapkan JA sebagai DPO dan kini masih melakukan pengejaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras lintas provinsi. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok utama guna mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas. “Untuk kasusnya masih kita kembangkan,” tutur pria asal Pati, Jawa Tengah ini. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Next Post

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Related Posts

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai
Pemerintahan

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Read moreDetails

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Bupati Maesyal Teken Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang, 12 Putra-Putri Raih Beasiswa Pendidikan Transportasi

Belanja Sekaligus Wisata Kuliner, LOTTE Mart Wholesale Serang Resmi Dibuka Kembali

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,3 Miliar, Mantan GM PT Angkasa Pura Kargo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Next Post
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
Bupati Maesyal Teken Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang, 12 Putra-Putri Raih Beasiswa Pendidikan Transportasi

Bupati Maesyal Teken Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang, 12 Putra-Putri Raih Beasiswa Pendidikan Transportasi

Kamis, 23 Juli 2026 15:03
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
Bupati Maesyal Teken Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang, 12 Putra-Putri Raih Beasiswa Pendidikan Transportasi

Bupati Maesyal Teken Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang, 12 Putra-Putri Raih Beasiswa Pendidikan Transportasi

Kamis, 23 Juli 2026 15:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

by Fahmi
Kamis, 23 Juli 2026 16:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Turun dari angkot, pengedar obat keras diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang. Pelaku ditangkap dengan barang bukti ribuan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak