KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya dan Balaraja belum menghasilkan keputusan konkret.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah belum terealisasinya normalisasi Sungai Cimanceri yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Thonthowi Jauhari, mengatakan bahwa berbagai persoalan yang telah dibahas dalam RDP sebelumnya masih belum ditindaklanjuti secara maksimal.
Dimana, salah satunya menyangkut rencana normalisasi sungai besar yang hingga kini masih terkendala koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Menurutnya, pengembang sebelumnya menyatakan kesiapan untuk ikut mendukung normalisasi sungai.
Namun kata Thonthowi, proses tersebut belum dapat berjalan karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan atas sungai besar yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Iya, sudah bersurat ke BBWS, ternyata tidak ada balasan. BBWS menyampaikan bahwa normalisasi bukan solusi untuk mengatasi banjir, tetapi sampai saat ini normalisasi juga belum dilakukan,” kata Thonthowi usai RDP, Kamis 23 Juli 2026
Dia menegaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi audiensi dengan pimpinan BBWS maupun kementerian terkait guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami siap mendorong audiensi dengan pimpinan BBWS atau direktorat jenderal di kementerian agar penanganan banjir ini segera mendapat perhatian,” ucapnya.
Selain persoalan normalisasi sungai, Thonthowi juga menyoroti pengawasan terhadap pemenuhan rekomendasi teknis oleh pengembang perumahan, khususnya terkait penyediaan tandon air dan peil banjir.
Ia mencontohkan Perumahan Griya Sutra Balaraja yang memiliki luas sekitar 42 hektare, namun hanya menyediakan tandon seluas sekitar 2 hektare.
Sementara berdasarkan kajian teknis Dinas Bina Marga, kebutuhan tandon di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare.
Menurutnya, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengacu pada site plan awal pembangunan.
“Nah, evaluasi harus dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan kapasitas tandon, perubahan lokasi, maupun penyesuaian elevasi.”tegas Thonthowi.
Thonthowi juga meminta Dinas Tata Ruang agar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan izin pembangunan perumahan agar seluruh rekomendasi teknis, seperti peil banjir, lalu lintas, dan aspek keselamatan kebakaran, benar-benar dipenuhi oleh pengembang.
Ia juga menyayangkan belum adanya kesimpulan dalam RDP tersebut dan menilai koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), BBWSCC, serta pengembang masih belum optimal dalam menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Sukamulya dan Balaraja.
Editor: Bayu Mulyana








