SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten memberikan penjelasan terkait informasi di media sosial mengenai dugaan percobaan penculikan anak di depan SDN 1 Bayongbong, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Dari hasil penelusuran Polsek Pontang terhadap informasi yang viral itu, polisi menemukan seorang perempuan paruh baya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Perempuan tersebut sebelumnya terlihat berada di kawasan Pasar Begog, Kecamatan Pontang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, sebelum informasi tersebut viral, pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 07.37 WIB, seorang perempuan paruh baya terlihat di Pasar Begog.
Perempuan itu mengenakan pakaian kotor, membawa selendang berwarna cokelat serta boneka anak kecil. Ia juga sempat mengamuk di lokasi.
“Personel Polsek Pontang bersama petugas Puskesmas Pontang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” katanya, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Saat petugas tiba, perempuan tersebut ditemukan sedang tidur di teras rumah warga di Kampung Pasarbegog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.
Menurut Maruli, warga kemudian meminta perempuan tersebut meninggalkan lokasi dan mengarahkannya ke Jalan Raya Pontang-Ciruas. Saat itu, perempuan tersebut masih mengenakan pakaian kotor serta membawa selendang berwarna cokelat dan boneka anak kecil.
“Identitas perempuan paruh baya tersebut belum diketahui dan tidak ada warga yang mengenalinya,” ujar alumnus Akpol 2002 ini.
Maruli menambahkan, hingga saat ini polisi belum menemukan kepastian mengenai identitas perempuan tersebut maupun adanya dugaan penculikan anak sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
“Setiap informasi yang beredar di media sosial agar terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” tutur mantan Kapolresta Serang Kota ini.
Editor: Agus Priwandono












