SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) melakukan penanganan sejumlah sungai di Kota Serang sebagai persiapan menghadapi musim penghujan akhir tahun.Sedikitnya lima hingga enam sungai masuk dalam program penanganan BBWSC3. Salah satunya Kali Parung yang saat ini tengah dinormalisasi sepanjang kurang lebih satu kilometer.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, normalisasi Kali Parung merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mengantisipasi persoalan banjir saat musim penghujan.
“Kebetulan saya mendampingi Pak Wali untuk meninjau pelaksanaan normalisasi Kali Parung oleh Balai C3 yang kebetulan hadir di sini. Ini dalam rangka mempersiapkan musim penghujan di akhir tahun nanti,” kata Iwan, Selasa 15 September 2026.
Menurut Iwan, pekerjaan normalisasi Kali Parung diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 hari kerja. Pengerjaan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan genangan yang kerap terjadi ketika hujan.
“Alhamdulillah, ada bantuan dari pemerintah pusat melalui Balai C3 untuk melakukan kegiatan normalisasi sepanjang kurang lebih satu kilometer. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa meminimalisir persoalan yang sering terjadi ketika musim penghujan,” ujarnya.
Iwan mengatakan, Kali Parung bukan satu-satunya sungai di Kota Serang yang mendapatkan penanganan dari BBWSC3. Sejumlah sungai lainnya juga masuk dalam program yang dikerjakan secara bertahap.
“Sebetulnya Balai C3 memiliki banyak program di Kota Serang. Ada Cibanten, kemudian kemarin Kali Sultan, Bendung Karet, dan hari ini juga di Kali Parung,” jelasnya.
Beberapa sungai yang disebut masuk dalam program tersebut antara lain Sungai Cibanten, Kali Parung, Ciwaka, Kalipadek dan Sukadana. Sebagian pekerjaan sudah selesai, sementara lainnya masih dalam proses.
“Ada Sungai Cibanten, kemudian Kali Parung, Ciwaka juga sudah. Kemudian Kalipadek, termasuk Sukadana juga ada lanjutan. Kurang lebih ada lima sampai enam sungai yang ada di Kota Serang. Itu semua dalam progres pengerjaan. Ada yang sudah selesai dan ada yang masih berproses,” katanya.
Dalam penanganan tersebut, DPUPR Kota Serang ikut melakukan pendampingan melalui kajian serta memberikan informasi mengenai lokasi yang selama ini kerap mengalami banjir maupun genangan.
“Yang pasti, Pemerintah Kota Serang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Setelah sekian tahun, tahun ini bisa terealisasi di hampir seluruh sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Namun, Iwan menyebut persoalan sungai di Kota Serang tidak hanya berkaitan dengan sedimentasi. Sampah, pohon liar dan bangunan di sekitar aliran sungai juga dapat menghambat aliran air.
“Ya, salah satunya mungkin teman-teman bisa lihat keberadaan Kali Parung ini. Perlu adanya normalisasi dan pengerukan sedimentasi. Kemudian, satu lagi persoalan yang banyak ditemukan adalah sampah yang masuk ke dalam area sungai,” katanya.
Selain itu, keberadaan bangunan liar di sepanjang daerah sungai menjadi kendala tersendiri dalam proses normalisasi. Kondisi tersebut dapat membuat alat berat kesulitan menjangkau sejumlah titik yang perlu ditangani.
“Persoalannya adalah sedimentasi, kemudian banyak pohon liar yang menghalangi jalur sungai. Selain itu, ada juga sampah, termasuk bangunan liar yang berdiri di sepanjang daerah sungai,” katanya.
Iwan mengatakan penanganan sungai membutuhkan dukungan berbagai pihak. Selain pekerjaan teknis melalui normalisasi, kondisi aliran sungai juga perlu dijaga agar tidak kembali dipenuhi sampah maupun berbagai penghambat lainnya.
Editor: Abdul Rozak












