• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Forum Santri Banten Desak Pemprov Segera Susun Pergub Pemberdayaan Pesantren

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 9 Oktober 2026 08:53
in Berita Utama, Kota Serang, serang, serang
Forum Santri Banten Desak Pemprov Segera Susun Pergub Pemberdayaan Pesantren

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Santri Banten mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Dialog Publik Telaah Kritis Perda Nomor 1 Tahun 2022 sekaligus pengawalan rencana Pergub Pemberdayaan Pesantren yang digelar Forum Santri Banten di Auditorium Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Kamis, 8 Oktober 2026.

RelatedPosts

Operasional KDMP

Diskoumperindag Kabupaten Serang tunggu Arahan Pusat terkait Operasional KDMP

Minggu, 11 Oktober 2026 14:14
mitigasi bencana BMKG Banten

Gelar SLG, BMKG Bidik Zero Victim Bencana Lewat Edukasi

Minggu, 11 Oktober 2026 14:10
edukasi kebencanaan Banten

DPR RI Dorong Edukasi Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Minggu, 11 Oktober 2026 14:04
pendapatan daerah Banten

Pemprov Banten Genjot PAD, Pelayanan dan Kepastian Hukum Harus Ditingkatkan

Minggu, 11 Oktober 2026 14:00

Ketua Umum Forum Santri Banten, M. Didin Abdulatif, mengatakan dialog publik tersebut bertujuan mengkaji sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022, khususnya Pasal 6, 9, 13, 18, 19, 20, dan 21. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan aturan pelaksanaan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan program pemberdayaan pesantren.

“Diperlukan diskusi kritis bersama untuk mendalami dan menganalisis Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” ujar Didin.

Ia berharap, dialog tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengawal penyusunan Pergub, terutama agar program pemberdayaan pesantren yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilaksanakan dengan pedoman yang jelas, transparan, dan akuntabel.

“Sehingga pesantren menjadi salah satu subjek pembangunan Banten, bukan objek,” katanya.

Dukungan terhadap penyusunan Pergub juga disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah, melalui Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, Abdul Rojak. Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap peran pesantren dalam pembangunan.

“Negara ini memiliki utang terhadap pesantren. Pemerintah tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak membantu pondok pesantren,” ujar Abdul Rojak.

Menurutnya, Pergub diperlukan sebagai pedoman teknis penyelenggaraan pesantren, termasuk dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menilai pesantren semestinya ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sekadar penerima hibah.

“Pesantren itu mitra pemerintah yang strategis, maka perlu adanya pedoman teknis,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH A. Bazary Syam, mengatakan keberadaan Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren perlu terus dikawal. Menurutnya, penyusunan aturan pelaksanaan membutuhkan kajian mendalam agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

“Perda ini masih lemah karena belum adanya Pergub. Bukan berarti gubernur tidak mau mengeluarkan Pergub, tetapi tentunya diperlukan kajian-kajian secara mendalam,” ujarnya.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, Fadlullah, menambahkan bahwa pemberdayaan pesantren perlu diarahkan pada pembangunan ekosistem yang mendorong kemandirian. Dukungan pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya melalui pemberian hibah, tetapi juga harus membuka peluang pengembangan usaha dan ekonomi pesantren.

Ia mencontohkan pengembangan dapur pesantren, kerja sama perdagangan, penerbitan dan percetakan buku, serta penguatan kedaulatan pangan sebagai potensi yang dapat dikembangkan.

“Bukan hanya memberikan hibah, tapi membangun ekosistem,” katanya.

Meski mendukung keberadaan Perda, Fadlullah mengingatkan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan pesantren tetap perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah agar kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Furkon, mengatakan Pemprov Banten memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2022. Ia menjelaskan, keberadaan Perda tersebut tetap berlaku dan perubahan maupun pencabutannya harus dilakukan melalui mekanisme regulasi yang sesuai.

Menurut Furkon, penyusunan Pergub membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan draf, pembahasan lintas sektor, hingga penghimpunan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait.

“Ayo kita kawal sama-sama melalui perencanaan Peraturan Gubernur, penyusunan, diskusi lintas sektor, Kesra, saran dan masukan dari Kemenag, saran Kemenkumham, fasilitasi Kemendagri, barulah keluar Pergub,” ujarnya.

Furkon menegaskan, Gubernur Banten mendukung keberadaan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Proses penyusunan Pergub akan terus didorong melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai sektor yang memimpin proses tersebut.

Dialog publik itu juga menekankan pentingnya pelibatan pengelola dan pimpinan pesantren dalam penyusunan regulasi. Masukan dari kalangan pesantren diharapkan dapat menghasilkan aturan yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Forum Santri Banten berencana menyampaikan hasil dialog kepada Ketua DPRD Provinsi Banten serta melakukan kunjungan dan menyampaikan laporan kepada Gubernur Banten.

Forum Santri Banten berharap penyusunan Pergub dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga memperkuat pemberdayaan pesantren sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Editor: Mastur Huda

Tags: Forum Santri BantenPerda PesantrenPergub Pemberdayaan PesantrenPesantren Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Pandeglang Tak Punya Alat Deteksi Influenza Tipe A

Next Post

37 Tahun Jejak Karya, Astra Tol Tamer Perkuat Komitmen Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Next Post
37 Tahun Jejak Karya, Astra Tol Tamer Perkuat Komitmen Menuju Masa Depan Berkelanjutan

37 Tahun Jejak Karya, Astra Tol Tamer Perkuat Komitmen Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasional KDMP

Diskoumperindag Kabupaten Serang tunggu Arahan Pusat terkait Operasional KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 11 Oktober 2026 14:14
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai rencana operasional Koperasi Desa...

mitigasi bencana BMKG Banten

Gelar SLG, BMKG Bidik Zero Victim Bencana Lewat Edukasi

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 11 Oktober 2026 14:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya menekan jumlah korban akibat bencana di Provinsi Banten membutuhkan kesiapsiagaan masyarakat, bukan hanya respons ketika bencana...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.