SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberi ruang fiskal lebih besar bagi daerah untuk membiayai pembangunan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, jika pembiayaan PPPK paruh waktu ditanggung pemerintah pusat, anggaran daerah yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji dan fasilitas dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
“Bagus dong, dengan begitu anggaran yang tadinya untuk membayar gaji dan fasilitas P3K guru paruh waktu bisa kita alihkan untuk kegiatan pembangunan atau hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dimyati.
Meski demikian, Pemprov Banten belum dapat melakukan pergeseran anggaran karena belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Setelah regulasinya ada, kita nanti akan menyesuaikan dan melakukan pergeseran anggaran. Untuk sekarang kita masih menunggu, belum ada tembusan regulasinya,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran gaji PPPK paruh waktu hingga APBD murni 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi belum adanya petunjuk teknis mengenai pengalihan pembiayaan.
Deden juga mengingatkan agar pengalihan tanggung jawab pembiayaan dari daerah ke pusat tidak diikuti pengurangan dana transfer ke daerah (TKD), termasuk dana alokasi umum (DAU).
“Insyaallah mudah-mudahan, tapi dengan catatan DAU dan TKD kita enggak dikurangi,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian mengenai skema pengalihan pembiayaan sangat penting agar pemerintah daerah dapat menghitung kembali kebutuhan belanja dan menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Editor Bayu Mulyana












