SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Video pengakuan seorang anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum ketua rukun tetangga (RT) viral di media sosial. Menindaklanjuti kasus tersebut, Polresta Serang Kota sedang melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota. “Sudah ditangani,” katanya, Minggu 11 Oktober 2026.
Ia juga membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari keluarga anak tersebut. Laporan itu akan ditindaklanjuti untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan. “Sudah kita terima laporannya dan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu berbincang dengan anaknya mengenai dugaan pencabulan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, sang ibu berupaya menggali informasi mengenai kejadian yang dialami anaknya. Berdasarkan percakapan dalam video itu, anak tersebut mengaku diduga mengalami tindakan asusila yang melibatkan seorang pria yang disebut sebagai oknum ketua RT setempat.
Anak tersebut juga menceritakan bahwa dirinya beberapa kali berpapasan dengan pria itu setelah membeli jajanan. Dalam pengakuannya, ia menyebut sempat diiming-imingi uang sebelum diajak masuk ke rumah terduga pelaku.
Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penanganan perkara oleh Unit PPA diharapkan dapat mengungkap fakta kejadian sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas maupun konten yang dapat mengungkap jati diri anak tersebut. Langkah ini penting untuk menjaga privasi dan kondisi psikologis anak selama proses hukum berlangsung.
Editor Bayu Mulyana












