SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang berjanji akan mengawal setiap point rekomendasi yang lahir pada pelaksanaan dialog antara mahasiswa dengan Bupati, Wakil Bupati dan seluruh Kepala OPD pada rangkaian HUT ke-500 Kabupaten Serang.
Forum dialog tersebut merupakan jembatan agar temuan dan hasil kajian mahasiswa di lapangan bisa langsung disampaikan kepada pemangku kebijakan, sehingga bisa dieksekusi melalui program-program yang sesuai.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan forum dialog yang dilaksanakan merupakan langkah konstruktif yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi yang disampaikan Pemkab Serang.
“Bagaimana kemudian kita berdialog, berdiskusi tentang berbagai macam persoalan yang ada di Kabupaten Serang sehingga fakta-fakta di lapangan, temuan-temuan di lapangan atau hasil-hasil kajian teman-teman mahasiswa itu bisa langsung disampaikan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Serang,” katanya, Minggu 11 Oktober 2026.
Bahrul menilai, kehadiran lengkap jajaran eksekutif membuat persoalan yang ada di masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu lama, selama tidak butuh penyesuaian regulasi di tingkat atas.
Ia meminta Pemkab Serang merespon cepat usulan yang mudah diimplementasikan. Jika tidak terkejar di APBD Perubahan 2026, bisa dimasukkan di APBD Murni 2027.
“Ketika fakta-fakta di lapangan yang mudah untuk diimplementasikan dalam waktu dekat saya kira pemerintah daerah harus bisa merespon cepat itu,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu mengemuka mulai dari kemacetan, banjir, hingga sampah. Bahrul menyebut isu-isu itu sebenarnya sudah dalam proses penanganan, hanya saja butuh waktu.
“Sebenarnya itu kan udah dalam proses penanganan ya. Cuma penanganan yang saya sampaikan tadi, penanganan yang memang membutuhkan waktu yang tidak instan, tidak cepat sehingga butuh proses,” jelasnya.
Contohnya kemacetan di Bojonegara yang solusinya sudah ada yakni pelebaran jalan oleh Kementerian PU. Sementara untuk persoalan truk Over Dimension Over Load (ODOL), regulasinya sudah ada di tingkat Peraturan Gubernur.
“Tinggal bagaimana pemerintah daerah Kabupaten Serang bisa memaksimalkan pengawasan itu sehingga regulasi yang sudah ada diimplementasikan dalam konteks tingkat Kabupaten Serang,” katanya.
Bahrul menegaskan, DPRD akan melakukan kontrol ketat agar hasil dialog tidak hanya menjadi formalitas.
“Di ujung pertemuan ini saya akan minta seluruh usulan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa, saya harus minta kopinya. Sehingga kemudian saya bisa mudah menagih OPD terkait,” tegasnya.
Menurutnya, catatan rinci rekomendasi mahasiswa harus jelas ditujukan ke OPD mana, agar mudah ditagih.
“Saya tadi sudah catat pointer-pointer yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa. Persoalan lingkungan hidup, infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan itu secara garis besar sudah ada. Tapi saya ingin secara detailnya, rekomendasi itu apa saja bunyinya? Disampaikan kepada OPD mana,” pungkasnya.
Editor Bayu Mulyana












