Penulis : Dr. H. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc.
Lembaga Pendidikan dan Pengajaran
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam. Pada umumnya, pendidikan dan pengajaran diberikan dengan cara nonklasikal, seperti bandongan dan sorogan. Kiai mengajar santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis pada abad pertengahan, sedangkan santri biasanya tinggal di asrama atau pondok.
Ada pula pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran agama Islam tanpa menyediakan pondokan atau kompleks asrama. Para santrinya tinggal tersebar di desa-desa sekitar pesantren dan dikenal sebagai santri kalong. Metode pendidikan dan pengajaran agama Islam di pesantren semacam ini antara lain menggunakan sistem wetonan.
Dewasa ini, pondok pesantren juga berkembang menjadi lembaga yang memadukan sistem tradisional dengan sistem pendidikan modern. Selain memberikan pendidikan agama melalui metode bandongan dan sorogan, pesantren menyediakan tempat tinggal bagi santri mukim maupun melayani santri kalong. Dalam perkembangannya, pesantren juga menyelenggarakan pendidikan formal berbentuk madrasah, bahkan sekolah umum dalam berbagai jenjang dan bidang kejuruan sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan ketiga bentuk tersebut, sistem pendidikan pesantren yang memadukan tradisi dan pendidikan formal semakin berkembang sebagai respons terhadap tuntutan zaman serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi. Perpaduan sistem tradisional dan modern berupaya menemukan solusi atas kelemahan dan kekurangan masing-masing.
Sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang memadukan pola pondok pesantren dengan sistem madrasah merupakan salah satu model yang dinilai mampu mengintegrasikan pendidikan agama, pembentukan karakter, dan pendidikan formal.
Sebagai penutup pembahasan ini, penulis meyakini bahwa pesantren telah membuktikan diri sebagai lembaga pendidikan yang banyak mencetak kader bangsa berilmu dan berakhlak mulia. Namun, saat ini muncul gejala di masyarakat berupa kecenderungan menjauhi pendidikan berbasis agama dan lebih berkiblat ke Barat.
Salah satu faktor yang memengaruhi kecenderungan tersebut adalah paham materialistik. Pendidikan kerap dinilai berdasarkan kemampuannya mengantarkan lulusan memperoleh penghasilan dengan cepat. Akibatnya, pesantren berpotensi ditinggalkan, sementara pendidikan yang menjanjikan keuntungan material lebih diminati.
Kondisi ini dapat melahirkan orang-orang pintar yang tidak diimbangi moralitas yang kuat. Karena itu, sudah saatnya masyarakat kembali menempatkan moral dan akhlak sebagai bagian penting pendidikan dengan mempertimbangkan pesantren sebagai pilihan untuk membangun generasi berilmu dan berkarakter.
Perkembangan dan Pola Pembelajaran Pesantren
Sebagai lembaga pendidikan yang telah berusia panjang, pesantren dikenal sebagai tempat belajar bagi berbagai lapisan masyarakat, baik kalangan ningrat maupun masyarakat kecil. Pesantren tidak hanya berfokus pada persoalan keagamaan dan pengaderan ulama, tetapi juga mengembangkan pendidikan umum, mulai dari tingkat dasar atau ‘Ula hingga pendidikan tinggi, termasuk Ma’had Aly.
Dilihat dari perspektif tersebut, perkembangan pesantren memiliki potensi besar. Hal ini memperkuat pandangan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan swasta yang mandiri sekaligus bentuk praktik pendidikan berbasis masyarakat (community-based education). Dengan demikian, perkembangan pesantren turut mendukung gerakan pendidikan untuk semua (Education for All).
Perkembangan pesantren terlihat dari peningkatan jumlahnya di wilayah pedesaan (rural), pinggiran kota (suburban), maupun perkotaan (urban). Bentuk penyelenggaraan pendidikannya pun beragam dan dapat dikelompokkan menjadi empat tipe.
Pertama, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal keagamaan dan pendidikan umum. Kedua, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah serta mengajarkan ilmu umum, meskipun tidak menerapkan kurikulum nasional. Ketiga, pesantren yang mengajarkan ilmu agama melalui Madrasah Diniyah. Keempat, pesantren yang berfungsi sebagai tempat pengajian.
Secara umum, pesantren memiliki beberapa fungsi. Pertama, sebagai lembaga pendidikan yang mentransfer ilmu agama (tafaqquh fid-din) dan menanamkan nilai-nilai Islam (Islamic values). Kedua, sebagai lembaga keagamaan yang menjalankan fungsi kontrol sosial (social control). Ketiga, sebagai lembaga yang turut mendorong perubahan sosial (social engineering).
Dalam menghadapi krisis kemanusiaan (human crisis), pesantren dapat menjadi salah satu alternatif pendidikan yang menekankan pembentukan manusia secara menyeluruh.
Pertama, sistem pembelajaran pesantren memungkinkan pengembangan tiga ranah pendidikan sebagaimana dikemukakan Benjamin S. Bloom, yakni kognitif (pengetahuan dan pemikiran), afektif (sikap dan emosi), serta psikomotorik (keterampilan dan tindakan).
Kedua, berbeda dari pola pendidikan modern yang kerap menggunakan pemeringkatan kelas, pesantren menekankan tradisi kasih sayang dan saling menghormati sebagai bagian penting kehidupan bersama.
Ketiga, pesantren mengajarkan tanggung jawab. Santri yang telah lama tinggal di pondok dapat dipercaya menjadi badal atau wakil kiai. Praktik ini menjadi bagian dari pembelajaran kepemimpinan. Santri tidak hanya belajar menjalankan tugas dan administrasi, tetapi juga mengembangkan naluri mendidik serta kepedulian terhadap santri yang lebih muda.
Keempat, interaksi ant santri yang berasal dari latar belakang beragam mengajarkan kehidupan sosial dan kerja sama sejak dini.
Kelima, pesantren menanamkan kedisiplinan yang menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kecerdasan spiritual santri.
Keenam, kemandirian menjadi aspek yang sangat ditekankan dalam kehidupan pesantren. Nilai tersebut sejalan dengan filosofi Jawa asah, asih, asuh, yakni mengembangkan kemampuan, menumbuhkan kasih sayang, dan memberikan bimbingan.
Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari pola pendidikan yang diterapkan kiai kepada para santrinya. Dengan perpaduan ilmu, akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian, pesantren diharapkan terus berperan mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlakul karimah.
Selamat Hari Santri. Semoga berkah selalu.
Penulis : Dr. H. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc. dosen Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi, Cikedal, Pandeglang, dan penulis buku Transformasi Kepemimpinan Pendidikan.












