SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten mengalami luka berat setelah terseret di atas kap mobil di ruas Tol Serang-Panimbang (WSP), tepatnya di KM 69.500, Kabupaten Serang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.58 WIB. Saat itu, korban berinisial Bripda MR tengah melaksanakan patroli rutin di ruas tol tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bripda MR bersama rekannya mendapati sebuah minibus berwarna hitam berhenti di bahu jalan. Korban kemudian menghentikan kendaraan patroli untuk memeriksa kondisi pengemudi sekaligus menanyakan kemungkinan adanya kendala.
Namun, saat korban hendak memeriksa pengemudi, kendaraan tersebut tiba-tiba melaju. Korban pun berpegangan pada bagian kap mobil hingga terbawa sejauh beberapa ratus meter.
Peristiwa itu sempat terekam kamera telepon genggam milik korban dan kamera pengawas (CCTV) jalan tol. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban mengalami luka berat.
“Ya benar kejadian itu, korban mengalami luka berat,” kata Maruli saat dikonfirmasi, Kamis, 5 November 2026.
Maruli mengungkapkan, mobil tersebut dikendarai seorang pria dan membawa seorang penumpang perempuan.
“Yang di dalam itu perempuan dan laki-laki,” tuturnya.
Editor: Aas Arbi












