SERANG – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah ( Plt Sekda) Banten, Asmudji HW membantah bahwa proses pembuatan Rapergub tentang Gratifikasi menghamburkan uang APBD. Menurutnya, rapat-rapat koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada uang keluar sedikitpun.
“Tanpa biaya sama sekali, kalau dibilang menghamburkan, tidak benar,” kata Asmudji saat dihubungi wartawan melalui telpon genggamnya, Rabu (10/9).
Sementara terkait dengan reformasi birokrasi, Asmudji menyatakan pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
“Reformasi birokrasi program pemerintah, nah kita di daerah sudah membuat road map birokrasi dalam beberapa tahap, penataan birokrasi, ketatalaksanaan sedang proses, dan ada standar prosedur. Dan memberikan porsi yang besar kepada inspektorat dalam melakukan pegawasan,” ujar Asmudji.









