SERANG – Pemerintah Provinsi Banten akan kembali mengucurkan dana sebesar Rp300 miliar untuk melanjutkan proses pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta. Selasa (17/4/2016).
Menurut Ranta, anggaran tersebut kemungkinan akan dianggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. Saat ini menurut Ranta Pemprov Banten masih mengkaji sejumlah berkas terlebih dahulu.
“Untuk penambahan modal saham kita acuannya Perda Nomor 4 tahun 2012 Tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012–2017 dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten,” ujar Ranta.
Ranta melanjutkan, sampai saat ini penyertaan modal yang telah digelontorkan untuk Bank Banten kepada PT Banten Global Development (BGD) tahun 2013 lalu sebesar Rp314,60 miliar. Sesuai rencana penyertaan modal pembentukan Bank Banten dibutuhkan Rp 950 miliar. “Kalau kita cairkan Rp300 miliar kan sudah lebih dari 50 persennya,” lanjut Sekda.
Untuk diketahui, setelah terkendala kasus suap Pembentukan Bank Banten yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol, dan anggota DPRD Banten SM Hartono dan FL Tri Satya Santosa, proses pembentukan Bank Banten dilanjutkan.
PT BGD telah menetapkan Bank Pundi sebagai bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten. Hal tersebut sudah bisa dipastikan setelah dilakukan perjanjian induk dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Pundi pada 11 Mei 2016 kemarin oleh PT BGD.
Menurut Humas PT BGD, Intan Soraya, PT BGD akan segera melakukan akuisi saham tersebut namun pengakuisisian akan dilakukan secara bertahap. “Akuisisi akan dilakukan secara bertahap hingga PT BGD menjadi pemegang saham pengendali dan mayoritas,” kata Humas PT BGD, Intan Soraya, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (16/05/2016). (Bayu)








