• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Diduga Aniaya Pekerja Gudang, Tiga Karyawan PT SAT Ditahan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2016 11:22
in Berita Utama, Hukum

SERANG – Tiga karyawan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk ditahan oleh penyidik Polsek Taktakan sejak Senin (23/5). Sangkaannya, secara bersama-sama telah menganiaya 13 pekerja gudang minimarket milik PT SAT di bilangan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Tersangka pelanggaran Pasal 170 KUH Pidana itu adalah Tri Rahmat, Atung alias Nasrullah, dan Ajiji. Kasus ini terjadi pada Jumat sore (20/5). Saat ke-13 pegawai gudang itu bekerja, dipanggil bergantian oleh ketiga tersangka. Secara bergiliran, dua dari 13 pegawai gudang itu disuruh masuk sebuah ruang rapat.

RelatedPosts

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

Jumat, 6 November 2026 22:22
Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 22:12
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59
warga Pandeglang luka berat akibat gigitan buaya

Warga Cigeulis Tangkap Buaya Betina Sepanjang 2,5 Meter

Jumat, 6 November 2026 21:41

“Saya dipanggil ke ruang meeting (rapat-red). Sampai sana, ada Pak Tri, Atung, dan Ajiji. Mereka officer. Saya disuruh buka baju dan buka sepatu,” kata seorang korban bernama Sabar, kemarin (25/5), seperti dilansir Harian Radar Banten.

Para korban diinterogasi atas tuduhan pencurian barang di dalam gudang. Lantaran tidak mengaku, para korban ditampar beberapa kali oleh ketiga tersangka. “Saya dituduh maling, padahal cuma nyemprot parfum doang. Akhirnya, dipukul (ditampar-red) lima kali di pipi kanan dan kiri,” ungkap Sabar.

Menurutnya, Sabar ditampar setelah pegawai gudang bernama Sunah Aji menerima perlakuan serupa dari ketiga tersangka. “(Sunah Aji-red) dipukul juga, dituduh maling parfum di gudang,” jelas Sabar. “Ada delapan orang bagian picker. Lima orang lagi kerja di bagian forklift, saya enggak kenal,” ujarnya menyebutkan ke-13 korban.

Setelah dikeroyok, lanjut Sabar, ke-13 korban disodori kertas kosong. Mereka dipaksa oleh Tri Rahmat, Atung alias Nasrullah, dan Ajiji untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri.

“Malamnya (Jumat malam-red), saya, Rosid, Yudha (Ahmad Sandy Yudha-red), dan Irfan melapor ke Polsek Taktakan. Paginya (Sabtu, 21/5-red), dua orang lagi nyusul buat laporan,” kata Sabar.

Namun, oleh penyidik Polsek Taktakan, hanya Taufik dan Ahmad Sandy Yudha yang dijadikan pelapor. Semantara, korban lain dijadikan saksi.

Humas PT SAT Tbk Agung mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus dugaan pengeroyokan itu. Dia berharap, kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Diupayakan perdamaian. Kebetulan gudang di sini (minimarket di Kecamatan Taktakan-red) kan baru. Mereka belum mengetahui aturan perusahaan seperti apa,” kata Agung.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Taktakan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dwiyanto membenarkan, hanya dua korban yang berstatus pelapor. “Semuanya (korban-red) sudah kami periksa,” katanya.

Dwiyanto memastikan bahwa proses hukum ketiga tersangka tetap dilanjutkan, meskipun ada perdamaian kedua belah pihak. “Sampai saat ini, belum ada pencabutan pelaporan. Kalaupun ada perdamaian, silakan saja, tapi proses hukum tetap terus. Mungkin, kami jadikan pertimbangan untuk penangguhan penahanan,” jelasnya. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: Penganiayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Laporkan Bila Penerimaan Siswa Baru Dipungut Biaya

Next Post

Tim Banten Raih Medali Perak di Kejuaraan Panahan Walikota Surabaya

Next Post
Panahan

Tim Banten Raih Medali Perak di Kejuaraan Panahan Walikota Surabaya

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 22:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM...

Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 22:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sinergi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.