slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perusahaan Outsourcing di Cilegon Tak Patuh Administrasi

Redaksi by Redaksi
27-05-2016 12:50:54
in Berita Utama, Umum
Safety

Ilustrasi/ Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengeluhkan banyaknya perusahaan outsourcing yang kurang patuh terhadap masalah administrasi. Antara lain tidak melaporkan manajemen dan nama-nama karyawan, serta perusahaan asosiasi mereka.

Kepala Seksi (Kasi) Norma Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Hermawandi mengatakan, berdasarkan hasil pemantauannya sejumlah perusahaan outsourcing kebanyakan yang melanggar pencatatan administrasinya. “Pelanggaran administrasi ini seperti identitas karyawannya, asosiasinya, dan jenis outsourcing seperti apa. Nah ini tidak dilaporkan ke Disnaker,” katanya, Kamis (26/5), seperti dilansir Harian Radar Banten.

Baca Juga :

No Content Available

Dia menjelaskan, perusahaan outsourcing tersebut merupakan perusahaan penunjang pada sebuah perusahaan utama. “Perusahaan outsourcing ini seperti perusahaan yang menyediakan tenaga sekuriti, tenaga cleaning service, transportasi, dan tenaga-tenaga penunjang lain,” jelasnya.

Sayangnya, ia tidak begitu hafal berapa jumlah perusahaan outsourcing yang ada di Cilegon karena jumlahnya begitu banyak. “Kalau diperkirakan mungkin mencapai 50 persen jumlah perusahaan outsourcing yang melanggar,” terangnya.

Kata dia, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dilimpahkan ke provinsi. “Termasuk yang mencatat jumlah perusahaan itu kewenangan Provinsi,” ujarnya.

Kepala Disnaker Erwin Harahap mengakui jika masih banyak perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan. “Dalam beberapa kegiatan sudah kita sampaikan agar secepatnya perusahaan-perusahaan tersebut melapor kepada kami,” terang Erwin.

Dia menyatakan, jika setelah diingatkan tidak ada respons positif dari perusahaan-perusahaan tersebut, nanti pihaknya secepatnya akan menegur perusahaan yang masih melanggar administrasi. “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Jika masih melanggar, kita akan tegur untuk secepatnya melapor kepada kami,” imbuhnya.

Dia berharap, sebelum pihaknya menegur perusahaan yang masih membandal, agar perusahaan yang memang belum melapor ke Disnaker untuk segera melapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Umam/Radar Banten)

Tags: Perusahaan Outsourcing
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Manchester United Sudah Resmi Dapatkan Mourinho?

Next Post

Pemkot Serang Genjot Pendapatan dari Jasa Parkir

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pemkot Serang Genjot Pendapatan dari Jasa Parkir

Pemkot Serang Genjot Pendapatan dari Jasa Parkir

BI Banten Layani Penukaran Uang melalui Bank bjb

BI Banten Layani Penukaran Uang melalui Bank bjb

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Pembatasan Ruangan Bagi Pasien Peserta BPJS

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Pembatasan Ruangan Bagi Pasien Peserta BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak