SERANG – Pemkot Serang kembali raih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, Kamis (2/6) pagi. Anggota DPRD Kota Serang langsung gelar rapat paripurna pembahasan hasil audit BPK Tahun Anggaran 2015, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, siang harinya.
Pantauan Radar Banten Online, Walikota Serang Tb Haerul Jaman tidak hadir dalam rapat tersebut, namun hanya diwakilkan kepada Wakil Walikota Serang Serang, Sulhi. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin.
Wakil Walikota Serang, Sulhi mengatakan, bahwa agenda Paripurna tersebut mengenai pembahasan Opini BPK RI. “Rapatnya (paripurna-red) setelah diserahkan opini oleh BPK, tadi pagi,” kata Sulhi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin, membantah bila paripurna DPRD membahas opini dari BPK RI yang memperoleh WDP, sudah diagendakan melalui Bamus (Badan Musyawarah). “BPK mengagendakan Selasa kemarin ini sesuai Bamus, dua minggu yang lalu kami menerima surat dari BPK, dan bamus menetapkan agenda paripurna hari ini,” kata Subadri. (Fauzan Dardiri)










