SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembangunan Giant Sea Wall di pesisir utara Pulau Jawa bakal menjadi peluang besar bagi Kota Serang untuk mempercepat pertumbuhan ekonom. Pembangunan itu juga akan mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini terjadi di wilayah utara.
Pemkot Serang menilai proyek strategis nasional tersebut bukan hanya sekadar pembangunan tanggul laut. Tapi juga pintu masuk pengembangan kawasan industri, pelabuhan, hingga wisata berbasis pesisir.
Kepala Bapperida Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, proyek yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) akan memberi dampak langsung terhadap pengembangan wilayah pesisir Kota Serang. Menurutnya, Kota Serang memiliki posisi strategis karena didukung aksesibilitas yang cukup memadai untuk menunjang pengembangan kawasan ekonomi baru di utara kota.
“Ini bukan hanya proyek tanggul laut. Tapi bagaimana menciptakan ekonomi hijau berkelanjutan dan membuka peluang investasi baru di Kota Serang,” ujar Hari, saat berdiskusi dengan PWKS di Cafe Ergana, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Kota Serang masuk dalam wilayah prioritas pengembangan Giant Sea Wall bersama 25 kabupaten/kota lain di Pantai Utara Jawa. Dari sisi konektivitas, Kota Serang memiliki potensi besar. Lantara, ditopang akses jalan nasional, rencana jalan cincin utara, jaringan rel kereta melalui Stasiun Karangantu, hingga kawasan pelabuhan yang dinilai strategis.
“Secara konektivitas kita punya akses jalan, rencana jalan cincin utara, rel kereta melalui Stasiun Karangantu, serta kawasan pelabuhan yang potensial,” katanya. Untuk mendukung pengembangan tersebut, Pemkot Serang saat ini tengah menyiapkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditargetkan mulai dieksekusi pada 2026.
Revisi RTRW itu nantinya akan mengakomodasi pengembangan kawasan industri seluas 425,6 hektare dan kawasan pelabuhan sekitar 109 hektare di kawasan Teluk Banten.
Hari mengatakan, revisi tata ruang dilakukan agar peluang investasi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat pesisir. Menurutnya, pengembangan industri di wilayah utara diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus menekan angka pengangguran masyarakat setempat.
“Ekspansi industri harus bisa mengurangi pengangguran di wilayah utara, tetapi perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ucapnya. Saat ini, BOPPJ disebut tengah menyusun master plan pengembangan Pantai Utara Jawa.
Sementara itu, Bapperida Kota Serang memperkuat konsep tersebut melalui analisis potensi wilayah dan pemetaan peluang investasi. Hari menjelaskan, pembangunan Giant Sea Wall nantinya tidak dilakukan dengan satu model yang sama di seluruh wilayah.
Pemerintah pusat disebut mempertimbangkan berbagai aspek seperti karakteristik tanah, risiko lingkungan, hingga akses masyarakat pesisir, termasuk nelayan dan petani garam. “Tidak serta-merta semua dibangun tanggul laut. Ada skema tanggul pantai, hybrid mangrove dan tanggul, sampai tanggul laut penuh. Lebarnya juga berbeda-beda sesuai karakter wilayah,” jelasnya.
Persoalan akses nelayan juga menjadi perhatian dalam penyusunan proyek tersebut. Pemerintah pusat disebut tengah menghitung dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul akibat pembangunan Giant Sea Wall.
Termasuk di antaranya kemungkinan relokasi nelayan ke kawasan pulau buatan seluas 1.000 hektare dan penyediaan fasilitas pendukung seperti instalasi penyulingan air laut. “Saat ini juga sedang dilakukan pendataan aktivitas nelayan dan bisnis di sepanjang pesisir utara, termasuk menghitung ketinggian rob di Karangantu,” katanya.
Hari menilai, penanganan banjir rob di kawasan Karangantu menjadi salah satu alasan penting percepatan pembangunan Giant Sea Wall di Kota Serang. Pasalnya, wilayah tersebut dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir pesisir yang berdampak langsung terhadap banjir pesisir yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan ekonomi.
“Dalam tahapan pusat ada 13 segmen, dan Kota Serang masuk segmen 1.1. Harapannya bisa lebih dulu karena menyangkut pertimbangan ekonomi dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Rostinah









