SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bakal mengusut dugaan pencemaran di aliran anak sungai kawasan Terminal Pakupatan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya. Hal itu karena adanya keluhan warga terkait bau menyengat yang tercium hampir sepekan terakhir.
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran langsung guna mengidentifikasi sumber bau yang diduga berasal dari limbah. “Saat ini kami dari bidang pengawasan sedang melakukan penelusuran langsung di lapangan untuk mengetahui sumber aliran sungai tersebut,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penelusuran secara menyeluruh karena aliran sungai cukup panjang dan berpotensi menerima berbagai sumber pencemaran, baik dari aktivitas industri, rumah tangga, maupun peternakan. “Jika nantinya ada sumber pencemar, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, DLH juga telah mengambil sampel air sungai untuk pengujian di laboratorium. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat. “Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Setelah keluar, kami baru bisa mengetahui parameter apa saja yang melebihi ambang batas,” jelasnya.
Farach mengatakan, penanganan tidak bisa terburu-buru tanpa data yang akurat. Maka, perlu analisis mendalam agar langkah penanganannya tepat sasaran. “Kami tidak bisa langsung melakukan penanganan tanpa dasar yang jelas. Ibarat orang sakit, harus tahu dulu diagnosanya sebelum penanganan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, persoalan ini menjadi perhatian serius DLH Kota Serang. Setelah pihaknya menerima hasil uji laboratorium, tim pengendalian akan menentukan langkah lanjutan. Termasuk kemungkinan upaya rehabilitasi lingkungan. “Tim pengendalian nantinya akan menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk upaya rehabilitasi jika memang perlu,” katanya.
Editor : Rostinah











