JAKARTA – Utang pemerintah sudah mencapai Rp230,7 triliun hingga semester pertama 2016. Jumlah itu 1,83 persen dari produk domestik bruto. Juni lalu, total utang pemerintah pusat bertambah Rp39,38 triliun menjadi Rp3.362,74 triliun.
Utang itu berasal dari penarikan pinjaman Rp739,99 triliun dan penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp2.622,75 triliun.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengungkapkan, pemerintah menerbitkan SBN senilai Rp59,46 triliun pada Juni lalu. Penerbitan SBN pada Mei 2016 mencapai Rp2.563,29 triliun.
Setidaknya ada sepuluh negara sebagai pemasok utang bilateral Indonesia Rp340,64 triliun. Di antaranya, Jepang, Perancis, Jerman, Korea Selatan, Tiongkok, dan Amerika Serikat. Berikutnya adalah Australia, Spanyol, Rusia, dan Inggris.
Selain itu, terdapat pinjaman multilateral Rp347,06 triliun dari Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB), International Fund for Agricultural Development (IFAD), Bank Investasi Eropa (EIB), dan Nordic Investment Bank (NIB).
Utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN senilai Rp2.622,75 triliun. Perinciannya, utang denominasi valuta asing Rp715,44 triliun dan SBN denominasi rupiah Rp1.907,31 triliun.
Robert menegaskan, utang pemerintah pusat digunakan untuk kegiatan produktif. Yakni, membangun infrastruktur proyek jalan, jembatan, dan konstruksi lain. Kebutuhan belanja pegawai dipenuhi dari pajak.
’’Kami berupaya mengurangi utang. Opsinya, mengurangi pengeluaran atau menambah penerimaan pajak. Karena itu, reformasi di pajak sangat penting,’’ ujarnya. (ken/jos/jpnn)







