JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung rencana kenaikan dana bantuan parpol, namun pemerintah belum berani merealisasikannya. Pemerintah justru kembali menunda realisasi menaikkan dana bantuan parpol yang muncul sejak pertengahan 2015.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo beralasan, itu tak lepas dari situasi keuangan negara yang belum memungkinkan untuk memberikan bantuan lebih kepada parpol.
“Masih konsolidasi keuangan. Yang penting sekarang pembangunan infrastruktur,” ujar Tjahjo, Jumat (5/8), seperti dilansir JawaPos.com.
Tjahjo menambahkan, penundaan itu tidak akan berdampak pada respons negatif dari parpol terhadap pemerintah. Dia meyakini semua parpol memahami situasi keuangan negara.
“Teman-teman parpol juga tidak memaksa kok,” tuturnya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu yang Demokratis (KMPD) yang terdiri atas berbagai elemen sipil menolak rencana tersebut.
Selain transparansi keuangan partai politik yang buruk, suntikan APBN itu diyakini tidak memberikan dampak pada penurunan angka korupsi. (far/c10/agm/JPG)









