CILEGON – Di tahun 2017 Kelurahan di Kota Cilegon akan mengelola 5 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon. Setiap kelurahan akan mendapatkan dan mengelola anggaran yang berkisar Rp1,5 hingga Rp2 Miliar.
Mengenai hal itu, Bagian dalam program (DALPROG) Setda Kota Cilegon menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa, kepada para Sekmat, Seklur dan Para Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cilegon, yang bertempat di aula Setda 2 Pemkot Cilegon, Rabu (26/10/2016).
Kepala Bagian Dalprog, Safrudin mengatakan, sosialiasai tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para sekmat, seklur dan para kasi PM, tentang pengelolaan barang dan jasa, yang ada di kecamatan dan kelurahan. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, pihak kecamatan dan kelurahan selaku pengelola anggaran, nantinya bisa memahami tentang pengelolaan barang dan jasa,” ucapnya.
Sementara itu, Asda II Pemkot Cilegon Tatang Muftadi menuturkan percepatan pembangunan harus di awali dengan lelang. “Program dana pembangunan wilayah kelurahan yang akan mendapatkan anggaran 5 persen dari APBD dirasa perlu untuk diberikan pemahaman kepada para pengelola di setiap kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Plt. Sekda Pemkot Cilegon Ratu Ati Marliati berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur kelurahan dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. “Saya berharap dengan sosialisasi ini aparatur kelurahan akan mengerti tentang tugas dan tanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga tercapai pengadaan yang efektif dan efisien dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya (Riko)








