CILEGON – Baru tiga jam ditinggalkan pemiliknya, sebuah rumah di perumahan Krakatau Steel, RT 01/03 No 29, tepatnya di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon disatroni pencuri. Alhasil satu Unit Mobil Fortuner bernopol A 1695 VA warna Silver Metalik, dan dua unit Tv LCD 42 inc dan 32 inc raib digondol maling.
Pemilik rumah yang diketahui merupakan pasangan suami istri, Sun’an dan Wati ini mengaku telah telah melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak Kepolisian.
Diceritakan Wati, ia menduga pencurian yang terjadi dirumahnya itu saat ia pergi meninggalkan rumahnya sekitar Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB, Rabu 23 November 2016.
“Saat saya pulang kerumah habis makan siang, saya melihat pintu rumah saya telah kebuka. Pas saya masuk, rupanya seluruh perabotan rumah sudah berantakan,” ujar seorang istri dari Staf Produksi di PT.Krakatau Steel ini.
Melihat kondisi kunci pintu rumahnya yang telah dibuka secara paksa, Wati menduga ada dua orang kawanan pencuri yang beraksi. Wati mengaku belakangan ini sebelum pencurian terjadi ada sejumlah orang yang telah mengintainya dengan membaca kebiasaan aktivitas keluarganya.
“Memang beberapa waktu lalu ada orang yang mengintai rumah saya. Karena beberapa waktu lalu saya mencurigai ada seseorang yang membaca kebiasaan aktifitas keseharian keluaraga saya,” katanya.
Akibat pencurian yang menimpa keluarganya itu, Wati menaksir kerugian mencapai hingga ratusan juta Rupiah. “Kalau ditotal sampai ratusan juta,” ucapnya.
Saat hendak dikonfirmasi Radar Banten online melalui telepon selular mengenai kasus pencurian didalam rumah kosong ini, ponsel Kasatreskrim Polres Cilegon Akp Ridzy Salatun dalam keadaan tidak aktif. (Riko)







