slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Mulyadi by Mulyadi
17-04-2026 07:42:26
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
Tersangka penyalahgunaan obat terlarang

Tersangka penyalahgunaan obat terlarang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Kronjo Polresta Tangerang memproses hukum MF alias Ompong (29), tersangka kasus kepemilikan obat keras jenis Tramadol tanpa izin. MF kembali diproses usai menjalani rehab atau detoksifikasi.

Kapolsek Kronjo Iptu Bayu Sujatmiko mengatakan, penanganan kasus mengalami dinamika yang tidak sederhana. Seluruh tahapan penanganan perkara berjalan dengan mengedepankan prosedur hukum. “Juga sekaligus mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka,”ujar Bayu, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga :

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Final Piala Dunia 2026: Kapolresta Tangerang Jagokan Argentina

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Bayu mengatakan, setelah pihaknya mengamankan MF di wilayah Kecamatan Sukamulya, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, MF sempat berusaha melarikan diri dalam kondisi mengalami gejala putus obat (sakau). Namun petugas dalam waktu singkat berhasil kembali mengamankan tersangka.

Ia mengungkapkan, kronologis peristiwa tersebut berawal pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika petugas menerima informasi terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Sukamulya. Tersangka MF ini kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kronjo, dengan barang bukti awal berupa lima butir Tramadol.

Dalam proses pendalaman, Minggu, 12 April 2026, muncul indikasi bahwa tersangka merupakan pengguna aktif dengan tingkat ketergantungan tinggi.  Kondisi tersebut terlihat saat tersangka menunjukkan gejala sakau, seperti menggigil, muntah, dan merintih kesakitan.

“Yang bersangkutan ini diketahui memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap obat keras. Sehingga ketika tidak mengonsumsi akan mengalami gejala seperti sakau,” ungkap Bayu.

Di tengah kondisi tersebut, tersangka sempat merusak pintu ruangan dan berusaha melarikan diri.  Petugas yang mengetahui hal itu segera melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan kembali tersangka di Kampung Cibebek, Desa Santri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Saat diamankan kembali, tersangka kedapatan membawa 10 strip Tramadol yang diakui diperoleh untuk konsumsi pribadi. Petugas juga telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi sumber perolehan obat tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.

Pada perkembangan selanjutnya, kondisi kesehatan tersangka kembali menjadi perhatian. Tersangka kembali mengalami gejala sakau yang cukup berat, seperti tubuh menggigil, kedinginan, dan merintih kesakitan. Sehingga dilakukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya menghindari risiko yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan gangguan kesehatan yang lebih serius,” terang Bayu.

Berdasarkan informasi dari pihak rehabilitasi, kondisi tersangka berangsur membaik setelah melalui penanganan medis. Kemudian pada Rabu, 15 April 2026, tersangka dinyatakan dalam kondisi stabil dan tidak lagi mengalami gejala sakau. Sehingga dikembalikan ke Polsek Kronjo untuk melanjutkan proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

“Nah, kami menegaskan akan menelusuri jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.” katanya.

Editor : Rostinah

Tags: Kapolresta tangerangkapolsek kronjoKecamatan Kronjoobat kerasPolresta TangerangPolsek KronjoTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Next Post

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Related Posts

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 
Hukum

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

by Mulyadi
Minggu, 19 Juli 2026 10:12

Barang bukti obat keras yang berhasil diamankan Polresta Tangerang, Minggu, 19 Juli 2026.

Read moreDetails

Final Piala Dunia 2026: Kapolresta Tangerang Jagokan Argentina

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Polresta Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Layanan

Next Post
Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam (paling belakang) berfoto bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Tingkatkan Kompetensi, Ketua Dewan Ikut Retret di Akmil

Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27
coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

by Yusuf Permana
Minggu, 19 Juli 2026 19:02

RADARBANTEN.CO.ID — Komunitas kopi Kabupaten Lebak menggelar Coffee Pop Boy Fest 2026, sebuah festival kopi yang mempertemukan petani, barista, roaster,...

pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

by Fahmi
Minggu, 19 Juli 2026 18:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deni Hairul Muttaqin didakwa menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 0,2288 gram. Pria tersebut ditangkap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak