JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua anggota DPRD Banten dan satu pengusaha di Tangerang, hari ini. Melalui Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/12) malam.
“Benar, dua anggota DPRD Banten dan satu dirut perusahaan di Banten yang ditangkap penyidik,” kata Johan Budi.
Baca Juga : Hah 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?
Johan menjelaskan kronologi OTT tersebut terjadi sekitar pukul 12.42 WIB siang di sebuah restoran di sekitar kawasan Serpong, Tangerang. Johan mengatakan penyidik menangkap tiga orang yang diduga akan melakukan tindak pidana korupsi. “Tiga orang ini sekitar pukul 12.40 WIB melakukan serah terima uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah. Tiga orang tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB, bersama driver mereka masing-masing,” ujar Johan.
Johan melanjutkan, tidak lama lama setelah itu, sekitar pukul 15.30 WIB, penyidik KPK juga membawa dua orang yang diciduk dari sebuah perusahaan di Banten. Dugaan sementara, kata Johan, serah terima uang tersebut berkaitan dengan proses Peraturan Daerah di Banten, pembentukan Bank Banten dan Bank Daerah Banten. “Tentu nanti akan didalami lebih lanjut. Total untuk saat ini ada delapan orang yang telah diamankan KPK. Dua anggota DPRD, satu pimpinan perusahaan daerah, dua staf dari perusahaan dan tiga orang driver,” ujar Johan.
Johan menambahkan, saat ini kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK. “Status mereka sampai saat ini adalah terperiksa yang diduga ada tindak pidana korupsi,” kata Johan.
Selain itu, lanjut Johan, penyidik juga masih menghitung uang dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar serta uang dalam bentuk rupiah yang disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). (bbs/RBonline)