SERANG – Sebanyak 3.200 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek serta 1.500 keping VCD bajakan baik film dan lagu, dimusnahkan Polres Serang Kabupaten. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Wibowo di halaman Satreskrim Polres Serang Kabupaten.
“Ini hasil operasi di wilayah hukum Polres Serang menjelang Ramadan,” ujar Wibowo kepada awak media setelah proses pemusnahan, Senin (19/6).
Pemusnahan botol miras yang disita dari pedagang dan distributor ini dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat.
Disinggung terkait pedagang maupun distributor yang diamankan, menurut Wibowo, pelanggaran tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan sehingga tidak dilakukan penahanan. Sebelum pemusnahan, Polres Serang pun menggelar apel pasukan persiapan arus mudik. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)