SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu Pemerintah Daerah (Pemda) di Banten ini gerak cepat memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten setelah adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito M Karnavian kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota di Banten terkait Bank Banten pada 17 April 2024. Pemda ini mengajukan permohonan pindah RKUD ke Bank Banten tertanggal 19 April 2024.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan Pemda mana yang sudah siap memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten.
Melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Busthami mengungkapkan ada satu Pemda yang sudah melakukan persiapan.
“Pemerintah Kota Serang sudah mengajukan permohonan tertulis secara formal untuk mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten,” ungkap Busthami.
Ia menambahkan, surat dari Pemkot Serang tertanggal 19 April 2024. Tim Bank Banten sedang koordinasi dengan tim dari Pemkot Serang sesuai dengan maksud surat tersebut.
Diketahui, saat ini, RKUD Pemkot Serang ditempatkan di Bank bjb. (*)
Editor: Agus Priwandono











