Berzina Sekali, Dihukum Cambuk 100 Kali dan Dirajam
Ilustrasi eksekutor yang akan menghukum pezina dengan hukuman cambuk. (Foto : iStockphoto)
Ilustrasi eksekutor yang akan menghukum pezina dengan hukuman cambuk. (Foto : iStockphoto)
Ilustrasi berzina. Islam melarang perbuatan itu. (Foto: Pixabay)
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat pada tahun 2023-2024, tren pernikahan pada usia muda di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan. ...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...