Kasus Gratifikasi Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala ATR/BPN Lebak Dituntut Enam Tahun Penjara
Sidang virtual pembacaan surat tuntutan terhadap mantan Kepala ATR/BPN Lebak, Ady Muchtady, di Pengadilan Tipikor Serang.
Sidang virtual pembacaan surat tuntutan terhadap mantan Kepala ATR/BPN Lebak, Ady Muchtady, di Pengadilan Tipikor Serang.
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan mafia tanah atau korupsi gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam pengurusan tanah di lingkungan kantor ...
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...