Peringatan, Sebar Video Porno Bisa Dipidana Lima Tahun Penjara
Kabag Binopsnal, AKBP Nuril Huda Sofwan, mengingatkan bahwa penyebar video porno bisa dipidana di atas lima tahun penjara. (Yusuf Permana)
Kabag Binopsnal, AKBP Nuril Huda Sofwan, mengingatkan bahwa penyebar video porno bisa dipidana di atas lima tahun penjara. (Yusuf Permana)