• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Peringatan, Sebar Video Porno Bisa Dipidana Lima Tahun Penjara

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 23 Juni 2023 17:56
in Hukum, Kota Serang, Utama
Peringatan, Sebar Video Porno Bisa Dipidana Lima Tahun Penjara

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ditreskrimum Polda Banten memberikan peringatan tegas bagi para netizen, khususnya yang masih di bawah umur atau kalangan pelajar, untuk tidak membagikan konten dewasa atau video porno.

Kabag Binopsnal, Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan menegaskan, bagi mereka yang kedapatan menyebarkan video porno, terancam terjerat Undang-undang ITE dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

RelatedPosts

Empat Raperda DPRD Kota Serang 2027

DPRD Kota Serang Usulkan 4 Raperda untuk 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 10:54
Seleksi Baznas Kota Serang

10 Peserta Lolos Seleksi Wawancara Pimpinan Baznas Kota Serang

Jumat, 16 Oktober 2026 10:50
Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Kamis, 15 Oktober 2026 21:50
Polsek Kragilan

Ribut dengan Pacar, Gadis Muda Asal Kragilan Dilaporkan Hilang

Kamis, 15 Oktober 2026 14:48

“Undang-Undang ITE ini cukup lumayan ya, hukumannya di atas lima tahun penjara. Makanya jangan main-main dengan hal-hal seperti ini,” kata Nuril, Jumat, 23 Juni 2023.

Ia pun menyoroti maraknya penyalahgunaan teknologi dan media sosial, khususnya oleh kalangan pelajar. 

Nuril menyebut, tidak sedikit kasus pelecehan seksual bermula dari perkenalan antara lawan jenis di media sosial.

“Awalnya mereka berkenalan, ngobrol, saling kirim foto atau video dan berujung dibawa ke kos-kosan,” katanya.

Pada tahun 2022, pihaknya mencatat, ada 185 kasus pelecehan seksual terhadap  gadis di bawah umur dan anak di wilayah hukum Polda Banten.

Dari jumlah kasus itu, ratusan gadis di bawah umur menjadi korban predator seksual.

Pada medio Januari-Mei 2023, pihaknya mencatat ada 44 kasus serupa.

“Umur mayoritas untuk korban ada di kisaran antara umur 16 dan 17 tahun. Kalau pelaku itu sudah usia dewasa. Tapi ada juga yang masih berusia pelajar,” kata Nuril.

Nuril meminta kepada semua pihak untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan kepada para anak khususnya dalam menggunakan  teknologi dan pergaulannya. 

Katanya, peranan orang tua sangat penting untuk mencegah anak tidak terjerumus hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga minta buat karyawati kalau pulang kerja dari pabrik, apalagi pulangnya pada saat mungkin jam-jam yang rawan, untuk sebisa mungkin jangan pulang sendirian. Paling tidak bisa berdua atau bertiga dengan teman yang lain karena memang kejadian-kejadian seperti pemerkosaan dalam angkot itu juga pernah terjadi, bukan sering, tapi pernah terjadi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono

Tags: Penyebaran video pornoPolda Bantenpredator anakUU ITE
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Eks Karyawan PT Tuntex Garment Indonesia Bisa Ikut Pelatihan Kerja

Next Post

Bak Preman, Bocah di Palembang Ini Palak Sopir Truk

Next Post
Bak Preman, Bocah di Palembang Ini Palak Sopir Truk

Bak Preman, Bocah di Palembang Ini Palak Sopir Truk

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Kamis, 15 Oktober 2026 10:32
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Manajemen ASN Kantor Regional III BKN

Pemkot Serang Puncaki Peringkat Digitalisasi Manajemen ASN se-Jabar Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 12:57
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Otozone 2026 Digelar di Bintaro Jaya Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Digelar di Bintaro Jaya Xchange Mall 2

by Syaiful Adha
Jumat, 16 Oktober 2026 11:52
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Tangsel Otozone 2026 di Bintaro Jaya Xchange Mall 2,...

Empat Raperda DPRD Kota Serang 2027

DPRD Kota Serang Usulkan 4 Raperda untuk 2027

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 16 Oktober 2026 10:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.