Berzina Sekali, Dihukum Cambuk 100 Kali dan Dirajam
Ilustrasi eksekutor yang akan menghukum pezina dengan hukuman cambuk. (Foto : iStockphoto)
Ilustrasi eksekutor yang akan menghukum pezina dengan hukuman cambuk. (Foto : iStockphoto)
Ilustrasi berzina. Islam melarang perbuatan itu. (Foto: Pixabay)
Kepala Disbudpar Lebak, Yosep M Holis, mengatakan, akan ada 12 Dubes yang akan menghadiri Seba Baduy 2026.
Bupati Maesyal Rasyid membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027, Selasa, 14 April 2026.