Mila meminjam kembali kepada pinjol sebesar Rp1 juta untuk menutupi pembayaran utangnya pada bank keliling.
“Jadi saya pinjam untuk menutupi pinjaman saya sebelumnya, hingga saat ini ditotal semuanya sekitar Rp65 juta. Saya frustasi, sehingga saya menuliskan isi hati dan keadaan saya di WhatsApp, dan saya kirimkan kepada kawan saya hingga viral seperti ini,” jelasnya.
Penawaran ginjal oleh Mila sampai ke telinga pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, pihaknya berusaha membantu korban pinjol tersebut karena Mila Kusuma tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Secara psikologis, korban Mila dalam keadaan kondisi tertekan, karena seseorang dalam keadaan kondisi tertekan bisa melakukan apa saja, bukan hanya akan menjual ginjalnya saja, namun korban berencana akan melakukan bunuh diri. Dan untuk sementara Dinsos Kabupaten Tangerang telah memberikan sembako kepada korban Mila,” kata Ujat saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (1/1).
Ujat menyampaikan, Dinsos Kabupaten Tangerang berusaha mencari solusi untuk membantu Mila menyelesaikan masalahnya tersebut. Untuk itu, katanya, Dinsos akan melibatkan pihak desa, kecamatan, kepolisian, dan Pelopor Perdamaian (Pordam) yang siap memfasilitasi Mila.
“Ada hampir 31 pinjaman termasuk pinjol dan bank keliling yang menjebak Mila, terdiri dari 14 angsuran mingguan, 11 angsuran harian, dan enam angsuran kelompok,” jelas Ujat. (mul/don)












