JAKARTA- Hingga hari, belum ada satu pun pemerintah daerah maupun
instansi yang mengajukan usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS
hasil seleksi 2013. Padahal Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan
aparaturnya untuk segera memproses usulan pemberkasan yang masuk.
“Sepanjang ada berkas usul yang masuk ke BKN dari
instansi langsung akan diproses oleh BKN baik pusat maupun regional. Kalau hari
ini ada yang masuk,
hari ini juga diproses. Tapi sampai saat ini belum ada yang
masuk,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN.com, Kamis (2/1/2014).
Meski belum ada berkas yang masuk, namun menurut Eko, BKN
sangat siap mempercepat proses pemberkasan. Seluruh petugas baik di BKN pusat
maupun di 12 Kanreg BKN sudah mendapatkan pelatihan untuk pelayanan
pemberkasan.
“Bagi instansi yang sudah lengkap berkas-berkas
CPNS-nya silakan diajukan saja ke BKN,” cetusnya.
Mengenai mekanismenya, Eko yang
juga ketua Panselnas
Pengadaan CPNS 2013 menjelaskan, berkas yang sudah lengkap dimasukkan ke Kanreg
(untuk instansi di daerah) dan BKN pusat (untuk instansi pusat). Dengan
demikian daerah tidak perlu datang ke pusat untuk proses pemberkasan NIP.
“Kami sudah ada 12 Kanreg, jadi instansi daerah bisa
menyampaikan usulan pemberkasannya ke Kanreg terdekat. Jadi tidak perlu
berbondong-bondong ke pusat. Ini demi efisiensi waktu dan anggaran,”
tandasnya. (esy/jpnn)









