CILEGON – Dinilai tidak layak huni, sebanyak 100 rumah di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, mendapatkan bantuan pemugaran. Pemugaran itu menggunakan alokasi anggaran dari Kementrian Sosial senilai Rp1,15 miliar.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon Abadiah, menerangkan dari alokasi anggaran itu, setiap rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta, sisanya yakni untuk pembenahan sarana lingkungan yang dibagi dalam tiga titik lokasi.
“Sepuluh juta rupiah itu hanya untuk belanja materialnya saja, sedangkan untuk ongkos tukang, kami alokasikan sebesar tujuh puluh lima juta
rupiah yang diambil dari dana Cilegon Coorporate Social Responcibilty,” ujarnya.
Kata dia, dipilihnya 100 rumah tidak layak huni itu berdasarkan data yang diajukan oleh pihak Kelurahan, dan proposal yang diajukan oleh warga sebagai pemohon.
Sementara itu, Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang ditemui saat mementau rumah tidak layak huni di Lingkungan Nagrek RT11/03 Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, kamis (2/1) ini menambahkan, selain bantuan pusat, untuk rumah tidak layak huni itu, Pemkot juga menganggarkan sekira Rp3,5 miliar untuk empat Kecamatan. “Khusus APBD Cilegon itu dianggarkan untuk 500 rumah yang tidak layak huni,” terang Walikota.
Pemugaran rumah tidak layak huni itu, jelas Iman, agar semua lapisan masyarakat dapat tersentuh pembangunan. (Devi
Krisna)***