MERAK – Kantor Syahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, berencana akan membuat tata ruang laut, karena kondisi perairan Banten sudah mulai padat oleh aktifitas kapal, baik dari mancanegara maupun dari Indonesia sendiri.
“Di Provinsi Banten saat ini kita memiliki 32 pelabuhan, yang rata-rata pertahunnya ada 60 ribu kapal
yang masuk. Sedangkan luas pantai mencapai 80 kilo meter. Jadi sudah seharusnya kita memiliki aturan tata ruang laut,” kata Kepala KSOP Banten, Nafri saat ditemui di kantornya hari ini.
yang masuk. Sedangkan luas pantai mencapai 80 kilo meter. Jadi sudah seharusnya kita memiliki aturan tata ruang laut,” kata Kepala KSOP Banten, Nafri saat ditemui di kantornya hari ini.
Nafri menjelaskan, guna dan manfaat dari dibentuknya tata ruang laut adalah agar kapal-kapal yang berada di perairan Banten dapat tertata dengan rapi, dan mempunyai tempat khusus.
“Kalau kita lihat sekarang kapal-kapal yang berada
di laut tidak tertata dengan baik, mereka engker atau berhenti menunggu bongkar atau pemuatan seenaknya, ini bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kapal, begitu juga dengan kapal ferry,” jelas Nafri.
di laut tidak tertata dengan baik, mereka engker atau berhenti menunggu bongkar atau pemuatan seenaknya, ini bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kapal, begitu juga dengan kapal ferry,” jelas Nafri.
Untuk perencanaannya, masih kata Nafri, sudah selesai dibentuk dan sejumlah titik dijadikan tata ruang, bahkan sudah diajukan ke Gubernut Banten dan Walikota Cilegon.
“Berkasnya sudah saya ajukan ke provinsi yang
langsung diterima oleh Wagub Rano Karno, sedangkan untuk Cilegon juga sudah, tinggal menunggu keputusannya dan kita tinggal merapatkan dengan para pengusaha pelayaran dan pihak agensi pelayaran,” ungkap Nafri.
langsung diterima oleh Wagub Rano Karno, sedangkan untuk Cilegon juga sudah, tinggal menunggu keputusannya dan kita tinggal merapatkan dengan para pengusaha pelayaran dan pihak agensi pelayaran,” ungkap Nafri.
Di tempat yang sama, Kabid Kesyahbandaran KSOP Banten, Thomas Chandra mengatakan, perencaan tersebut sudah di siapkan dengan matang oleh KSOP, tinggal menuju persetujuan pemerintahan setempat. Lokasi yang dijadikan tata ruang laut tersebut ada lima titik yaitu di sekitar Pulau Ular dua titik, bagian utara PT Mitsubishi, perairan Pulorida, dan perairan Salira. (Sefrinal Putra)